AdvertorialDaerahGarda Sorong SelatanHeadline newsPolitikRegional

Bupati dan Wakil Bupati Sorsel, Kaimana dan Fakfak Siap Dilantik

MANOKWARI, gardapapua.com —Pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih hadil pilkada 2020, yakni Sorong Selatan, Kaimana dan FakFak Minggu (25/4) terpantau mengikuti Prosesi gladi resik dalam rangka Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati serta Pelantikan Ketua TPK-PKK Masing- Masing Kabupaten.

Ketiga pasangan Bupati dan Wakil Bupati ini adalah Samsudin Anggiluli,SE,MAP Bupati Sorong Selatan dan Wakil Bupati Drs Alfons Sesa, MM, Bupati Kaimana, Freddy Thie dan Wakil Bupati Hasbullah Furuada serta Bupati Fak Fak Untung Tamsil dan Wakil Bupati Yohana Dina Hindom.

Mendampingi ketiga Bupati dan Wakil Bupati Tampak Calon KetuaTP-PKK Periode 2020-2024 diantaranya Ny.Beatriks M Anggiluli,SE selaku KetuaTP-PKK Sorong Selatan, Ny Fredy Thie selaku KetuaTP-PKK Kabupaten Kaimana dan Ny Untung Tamsil sebagai KetuaTP-PKK Kabupaten Fak Fak.

Advertorial Ucapan dr. Rosaline Rumaseuw,M.Kes

Pantauan Media ini tampak sejak pukul 15.00 WIT ketiga pasangan didampingi istri dan keluarga bersama peserta lainya yang hendak mengikuti prosesi ini menjalani serankaian Test Antigen Covid 19 dan mengikuti Gladiresik bertempat di Auditorium PKK Provinsi Papua Barat, Manokwari.

Prosesi pelantikan ini akan dipimpin langsung oleh Gubernur Papua Barat Drs.Dominggus Mandacan kepada tiga pasangan Bupati dan Wakil Bupati itu pada 26 April 2021 pada pukul 08.30 wit.

Pelantikan serentak pada tahap kedua ini dilaksanakan secara virtual dan secara hybrid dengan mempertimbangkan sebaran Zona Covid 19 disetiap Provinsi, Kabupaten /Kota.

Mekanisme pelantikan secara virtual juga mengacu pada Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 131/966/OTDA/ Tanggal 15 Februari 2021 Tentang pelantikan Bupati dan Wakil Bupati, WaliKota dan Wakil WaliKota melalui Media Teleconverence sementara itu untuk mekanisme secara Hybrid dilakukan di Gedung Auditorium PKK dihadiri oleh ketiga pasangan Bupati dan Wakil Bupati dan tamu undangan lainnya.

Sementara itu Pelantikan bagi Bupati – Wabup Kabupaten Teluk Wondama akan diatur kemudian sambil menunggu hingga semua tahapan sengketa pilkada selesai. [EB/RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *