Plh. Bupati Sorong Selatan Buka Musrembang RKPD
TEMINABUAN, gardapapua.com — Plh Bupati Sorong Selatan Dance Nauw,SP,MSi membuka pelaksanaan Musrembang RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) Kabupaten Sorong Selatan Tahun 2022, bertempat di Aula Hotel Mratuwa, teminabuan, Kabupaten Sorsel, kamis (8/4/2021).
Turut Hadir dalam acara ini Dandim 1807 yang diwakilkan oleh Pasi Intel Kodim 1807 / Sorong Selatan Kapten.Cpm Saiful Anam, Kapolres Sorsel yang diwakili oleh Kapolsek Teminabuan Sorong Selatan Iptu Rusli Makmum, Kapten Laut (P) Tri Priyadi selaku Danposal Sorong Selatan Pimpinan OPD dilingkungan Pemda Sorong Selatan, Kepala Distrik, Pimpinan BUMN di Sorong Selatan, Tokoh Masyarakat.
Selain itu, turut serta Pimpinan Organisasi Wanita, dan pejabat BUMN yakni Kepala Kantor Pajak, Kepala Bank Papua, Kepala Bank Mandiri yang diwakili staff, Kepala BNI Perwakilan dan Kepala BPJS Kesehatan Sorsel.
Dalam sambutanya Plh Bupati Sorong Selatan Dance Nauw,SP,MSi menjelaskan bahwa Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musrenbang) Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan dilaksanakan berdasarkan amanat Undang-Undang No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN) yang mencakup landasan hukum di bidang perencanaan pembangunan baik oleh Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah.
Juga berdasarkan Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dimana mewajibkan kepada setiap Pemerintah Daerah untuk melaksanakan perencanaan pembangunan daerah melalui Musrenbang secara berjenjang mulai dari tingkat Kampung/Kelurahan, Distrik, Kabupaten, Provinsi dan Tingkat Nasional.
Ditambahkanya bahwa dalam sistem Perencanaan Pembangunan Nasional merupakan satu kesatuan Tata Cara Perencanaan Pembangunan untuk menghasilkan rencana pembangunan dalam jangka panjang, jangka menengah dan tahunan yang dilaksanakan oleh unsur penyelengga Pemerintah di pusat maupun di daerah dengan melibatkan masyarakat yang disebut perencanaan partisipatif.
Sehingga melalui pelaksanaan Musrenbang RKPD yang adalah forum untuk membangun konsensus bersama dan merupakan sarana diskusi serta curah pendapat antar stakeholder, mampu menciptakan sinkronisasi, harmonisasi, dan klasifikasi atas program dan kegiatan prioritas yang akan dilaksanakan.
Tentunya berdasarkan apa yang telah diusulkan masyarakat melalui pelaksanaan Musrenbang Kampung / Kelurahan dan Distrik serta hasil reses anggota DPRD yang direncakan oleh setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten dalam dokumen rencana strategi (Renstra) dan Rencana Kerja (Renja) tahunan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi OPD Tekhnis.
“Kita semua di tuntut untuk dengan serius mengawal setiap penyelenggaraan dan pelayanan kepada masyarakat yang berkeadilan dan bertanggung jawab dalam 5 tahun Pemerintahan ini, Kita tidak mengajukan program dan kegiatan yang sifatnya hanya asal jadi tetapi kegiatan yang betul-betul terukur, tercapai,lebih penting lagi manfaatnya kepada masyarakat,”Ungkapnya
Melalui Musrenbang kali ini, Plh Bupati berharap kepada Tim Asistensi Musrenbang BAPPEDA Provinsi Papua Barat, agar dapat membimbing dan mengarahkan sehingga usulan-usalan program dan kegiatan benar-benar teralisasi dan tidak merupakan himpunan dari pada daftar usulan keinginan, tetapi merupakan daftar usulan program pembangunan yang benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat terutama pembangunan di daerah ini. [EB/RED]