OJK Sebut Perkembangan Industri Jasa Keuangan di Papua Barat ‘Positif’ di Tahun 2020
MANOKWARI, gardapapua.com —Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa stabilitas sektor jasa keuangan di Provinsi Papua Barat masih dalam kondisi baik atau mengalami tren ‘Positif’ pada tahun 2020.
Padahal Sektor ekonomi sebelumnya dilaporkan cukup mengalami dampak serius akibat pandemi virus corona, selain sektor Kesehatan. Hal itu akibat dampak wabah pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia dengan intensitas yang tinggi, sejak terkonfirmasi masuk indonesia pada awal maret 2020 lalu.
Tercatatnya tren positif dan profil risiko industri jasa keuangan terkendali ini berdasarkan data statistik yang dikelola oleh Kantor OJK Provinsi Papua dan Papua Barat.
Diketahui bahwa per 31 Desember 2020, pertumbuhan kredit Bank Umum (yoy) Papua Barat sebesar 4,17% dengan penyaluran kredit sebesar Rp. 13,83 T. Pertumbuhan kredit Bank Umum di Papua Barat lebih baik dari pertumbuhan kredit secara Nasional yang tumbuh negatif sebesar 2,41% (yoy).
Aset Bank Umum di Provinsi Papua Barat yoy pada Tahun 2020 mengalami pertumbuhan negatif atau cenderung stabil dengan pertumbuhan sebesar -0,45 % menjadi Rp. 25,99 T. Dana Pihak Ketiga (DPK) di Papua Barat (yoy) juga mengalami pertumbuhan negatif menjadi ,02 T atau tumbuh sebesar -4,36%. Hal tersebut mengakibatkan Loan Deposit Ratio (LDR) Bank Umum di Papua Barat meningkat dari 70,5% pada tahun 2019 menjadi 76,7% pada tahun 2020.
Non Performing Loan (NPL) atau kredit macet Bank Umum di Provinsi Papua Barat juga mengalami perbaikan yaitu sebesar 2,53% lebih baik dari NPL Bank Umum secara Nasional yaitu sebesar 3,06%.
Realisasi piutang Perusahaan Pembiayaan di Provinsi Papua Barat posisi Desember 2020 tercatat mencapai Rp.690 Miliar atau tumbuh negatif sebesar 28,63%. Bila dibandingkan Tahun 2019, Non Performing Finance (NPF) Perushaaan Pembiayaan di Papua Barat relatif kecil sebesar 1,46% dan lebih baik dibandingan Nasional yaitu sebsar 4,01%.
Kinerja Pasar Modal di tanah Papua Barat juga menunjukkan perkembangan yang sangat positif sepanjang Tahun 2020 dengan peningkatan jumlah investor sebesar 80,37% atau sebanyak 5.790 masyarakat Papua Barat telah menjadi investor di Pasar Modal dengan total kepemilikan saham sebesar Rp.123,1 Miliar.
Penyaluran Pinjaman melalui Fintech Peer to Peer Lending (Pinjaman Online) di Papua Barat hingga Desember 2020 sebesar Rp108,91 Miliar, meningkat sekitar 133,38 % dengan akumulasi jumlah rekening peminjam/borrower sebesar 29.749 rekening (meningkat sebesar 148,9%).
Selain itu, terdapat 1.456 rekening milik masyarakat Papua Barat yang digunakan sebagai Lender (pemberi pinjaman) pada Fintech Peer to Peer Lending. Masyarakat Papua Barat diminta untuk teliti bila ingin melakukan peminjaman melalui Pinjaman Online dengan memastikan legalitas Pinjaman Online dimaksud melalui website ojk.go.id atau dapat melalui Kontak OJK 157. [Ian/Red]