DaerahGarda ManokwariGarda Papua BaratHukum dan Kriminal

Manokwari Tetap Aman dan Kondusif, Mantan Kapolres Manokwari : ‘Ini Murni Tindak Pidana’

MANOKWARI, gardapapua.com — Mantan Kapolres Manokwari, Kombes Pol Adam Erwindi yang kini selaku Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Papua Barat menegaskan, bahwa peristiwa kematian dua warga manokwari yakni oknum PNS pada salah satu OPD lingkup Pemprov Papua Barat bernama Daud Wambrauw beserta seorang pemuda bernama Hugo Saiduy, adalah murni kasus tindak pidana.

Sehingga mengharapkan, Pasca kejadian ‘Spontanintas’ arak – arakan disusul adanya tindakan anarkis melempari dan merusaki sejumlah fasilitas masyarakat tidak boleh terjadi lagi.

Ini kembali ditegaskannya kepada masyarakat mengingat besok, Rabu (24/3/2021) akan ada rencana kegiatan prosesi pemakaman yang dilakukan pihak keluarga korban.

” Saya himbaukan agar masyarakat tidak melakukan tindak pidana lain yang baru seperti menjarah atau melempari kaca toko karena kasihan masyarakat yang tidak salah menjadi korban aksi provokatif tersebut,”Ujar Kombes Pol Adam Erwindi

“Mari kita jaga manokwari agar aman dan kondusif demi keamanan dan kenyamanan kita bersama,”Himbau Kabid Humas Menambahkan.

Menyoal pasca kejadian hari ini, selasa (23/3/2021) ditegaskannya, bahwa kini situasi kamtibmas di Manokwari sudah kondusif, pihak keamanan polisi dan brimob masih disiagakan di beberapa titik kota Manokwari guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif.

Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol. Adam Erwindi, S.Ik.M.H. kepada awak media mengatakan agar masyarakat menyerahkan sepenuh masalah ini kepada pihak kepolisian khususnya Polres Manokwari, karena ini merupakan murni tindak pidana. Selain itu, Pelaku juga telah diamankan pihak kepolisian sembari menunggu proses hukum selanjutnya.

“Saya menghimbau kepada masyarakat agar menyerahkan masalah ini kepada pihak kepolisian khususnya Polres Manokwari karena ini merupakan murni tindak pidana,”Ucap Kabid Humas. [Rls/Red]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *