Channel YoutubeDaerahGarda Papua BaratGarda Teluk BintuniPolitikRegionalUncategorized

Tak Terima Dicurangi, Paslon AYO Siap 100 Persen Bertaruh di Mahkamah Konstitusi (MK)

Klik Tautan Video Dibawah Ini, Like dan Subscribe :

TELUK BINTUNI, gardapapua.com — Paslon nomor urut 1, Ali Ibrahim Bauw – Yohanis Manibuy siap bertaruh menuntut keadilan dengan menempuh jalur hukum ke Mahkamah Konstitusi (MK). Keputusan ini ditempuh paslon AYO karena menilai ada unsur keterpaksaan oleh KPUD Teluk Bintuni dalam menetapkan hasil pleno tingkat kabupaten pada kamis (17/12/2020), sore, dan juga banyaknya dugaan kecurangan yang terstruktur dilakukan secara sistematis mulai dari tingkat penyelenggara bawah TPS pada beberapa distrik.

Dimana dalam pleno rekapitulasi tersebut, paslon nomor urut 1 AYO, mendapatkan selisih suara dengan perolehan suara paslon nomor urut 2 PMK2 sebesar 1036 suara. Hasil ini tidak diterima oleh kandidat paslon AYO karena melihat banyak kecurangan yang terjadi selama proses pilkada berlangsung.

Dalam konferensi pers yang digelar (17/12/2020), malam Ketua Tim Pemenangan Paslon AYO dari partai koalisi bintuni hebat, Edison Orocomna menyatakan, bahwa pihaknya akan membawa persoalan ini MK untuk mendapat keadilan.

“Kami sementara menyiapkan sejumlah data dan bukti pendukung, dipastikan telah siap untuk dibawa ke Mahkamah Konstitusi, agar mendapat kepastian hukum dan keadilan,”Ujar Edison Orocomna

Ketua Perindo Teluk Bintuni ini juga mengatakan bahwa pertandingan pemilukada Teluk Bintuni belum selesai. Hasil yang telah diikuti, adalah hasil pembacaan nilai dari setiap paslon, dan bukan penetapan pemenangan. Karena sejumlah catatan bawaslu yang telah dikeluarkan, KPUD Teluk Bintuni terkesan tidak menghiraukannya.

” Saya ingatkan, jangan kita patah semangat, dan putus asa. Silahkan [mereka] berbohong di tingkat Kabupaten, Tingkat Konstitusi kita siap dan akan ungkap disana,”Tegas Edison

“Perjuangan kita akan kita proses sampai ke mahkamah konstitusi di jakarta. Tim dan kuasa hukum, beserta saksi untuk tidak lama lagi kita akan beegeser. Jadi biarkan mereka di sebelah berpesta, saya ingatkan bahwa kesenangan itu hanya sesaat. Ingat, pengalaman ini sudah kita lalui di tahun 2015. Karena hasil terakhir adalah di Mahkamah Konstitusi. Jadi setelah putusan itu baru kita hormat siapa yang diputuskan itulah pemimpin semua masyarakat teluk bintuni,”Tambah Edison

Eeison juga mengingatkan agar kepada masyarakat yang ada di gunung, pesisir dan di kota, jangan berkecil hati dan tetap berdoa. Sebab kemenangan pasti ada di orang yang tenang, sabar dan tetap berjuang.

“Kita tetap bersabar dan menunggu proses. Semoga TUHAN turut berperkara dan melingkupi perjuangan ini,”Imbuhnya

Sementara itu, selaku Calon Bupati, Ali Ibrahim Bauw juga mengharapkan agar kepada seluruh simpatisan/relawan paslon AYO agar tetap semangat dan saling mendukung dan mengingatkan menjaga ketertiban dan keamanan di daerah, sembari tim yang telah dipercayakan dan dibentuk dalam penanganan perkara hukum akan segera membawa aduan ini ke MK.

“Perjuangan kita belum berakhir. Kita harus tetap semangat dan berdoa sesuai keyakinan kita, agar supaya keyakinan kita ketika di mahkamah konstitusi dapat berhasil dan sesuai harapan kita dalam mencari keadilan dan mengungkapkan takbir kebenaran atas suara rakyat,”Ucap Ali Bauw

Sementara, Cawabup Yohanis Manibuy, menghimbau kepada seluruh masyarakat teluk bintuni, dan secara khusus simpatisan/relawan AYO yang mendapati adanya dugaan berbagai pelanggaran yang terjadi saat proses pencoblosan hingga perhitungan suara mulai dari tingkat TPS hingga ke jenjang pleno distrik dan kabupaten, agar bersama bergabung bersama untuk mengungkap takbir kebenaran semestinya.

“Mari datang bersama kami, untuk mengungkapkan kebenaran – kebenaran yang sebenarnya, dan bersama mengungkap kebohongan yang terjadi,”Imbuhnya

Selaku tim kuasa hukum paslon AYO, Alif Permana juga turut membenarkan bahwa selama proses penyelengaraan pemilukada kabupaten teluk bintuni baik dari proses pemilihan dan tahapan meski sudah dilalui dengan baik, namun tak dipungkiri menyisahkan sejumlah catatan.

” Dari sepanjang proses berlangsung, kita telah menemukan berbagai pelanggaran terjadi dan merugikan paslon AYO. Padahal sejak awal, kandidat kita sudah berkomitmen akan berkampanye damai, dan mengharapkan agar pelaksanaan pemilukada ini berlangsung jujur dan adil. Kami juga apresiasi dan bersyukur paslon AYO rill mendapatkan dukungan rakyat. Tindakan kecurangan akan kita bawa ke MK. Dengan berbagai dukungan kita percaya bahwa akan kita buktikan pada tingkat Mahkamah Konstitusi,”Tukas Alipo [sapaan Akrab,red] pria lulusan Universitas Trisakti Ilmu Hukum Ini. [Ian/Red]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *