AdvertorialDaerahGarda ManokwariGarda Papua BaratNasional

Bappeda Papua Barat Laksanakan Sosialisasi Permendagri No.90 Tahun 2019

MANOKWARI, gardapapua.com — Dalam rangka Pemetaan, Pemutakhiran program dan kegiatan RKPD-KUA/PPAS tahun 2021, Pemerintah Papua Barat melalui Bappeda Papua Barat melaksanakan Sosialisasi Permendagri No.90 Tahun 2019.

Kegiatan itu dilaksanakan bertempat di Ballroom Aston, Manokwari pada 13 s/d 15  Oktober 2020. Turut hadir membuka dan memberikan sambutan pada kesempatan itu adalah Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Papua Barat Melkias Werinussa mewakili Gubernur.

Adapun sesuai peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 90 tahun 2019, tentang klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah. Disamping itu turut memperhatikan surat edaran Gubernur Papua Barat Nomor : 850/1439/2020, tentang perubahan atas surat edaran Gubernur Papua Barat nomor 850/1439/2020 tentang penyebaran corona virus, dilingkungan kerja.

Peningkatan kesejahteraan masyarakat secara singkat dapat kita lihat dari indeks pembangunan manusia (IPM) Provinsi Papua Barat, yang bernilai 59,60 persen poin pada tahun 2010 mengalami pertumbuhan menjadi 6470 poin pada tahun 2019. Walaupun demikian rata-rata IPM Papua Barat masih jauh berada di bawah rat-rata IPM nasional sebesar 71,92 poin,” Sebut Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Papua Barat Melkias Werinussa mewakili Gubernur.

Masalah lain yang dihadapi dalam pembangunan manusia di Papua Barat yakni tingginya ketimpangan IPM antar kabupaten/kota. Oleh sebab itu diperlukan adanya sinergi semua pemangku kepentingan dalam mendukung kebijakan pemerintah pusat, yang tertuang dalam INPRES Nomor 9 Tahun 2020 tentang percepatan pembangunan kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat.

“Sebagai salah satu instrument pelaksanaan otsus di tanah Papua, khususnya provinsi papua barat, jumlah dana telah cukup banyak digulirkan oleh pemerintah. Sejak kurun waktu 2008 sampai 2020, dana otsus dikelola secara mandiri oleh provinsi Papua Barat dan sebagai kontribusi bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” Tambahnya.

Diharapkan melalui sinergitas pembangunan semua pihak yang berkepentingan, kesejahteraan manusia Papua dapat terus ditingkatkan sehingga berdiri sejajar dengan daerah lain dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia. [RF/Red]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *