Pencabutan Nomor Urut Paslon, AYO Nomor Urut 1 – PMK2 Nomor Urut 2
MANOKWARI, gardapapua.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Teluk Bintuni, melakukan pencabutan nomor urut Paslon Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Teluk Bintuni dalam tahapan perhelatan Pilkada 2020, sesuai jadwal yakni Kamis (24/9/2020), sekira pukul 14.00 wit – selesai.
Pencabutan nomor urut Paslon ini melalui rapat pleno KPU yang langsung dihadiri semua pasangan calon yang masing – masing dikenal jargon AYO dan PMK2. Dari pencabutan nomor urut tersebut, pasangan Cabup dan Cawabup Ali Ibrahim Bauw – Yohanis Manibuy mendapat nomor urut 1, dan Paslon Petrus Kasihiw – Matret Kokop mendapat nomor urut 2.

Sementara dari pantauan gardapapua.com dilapangan, dan hingga berita ini diturunkan, Proses pencabutan nomor urut berjalan lancar. Pihak keamanan dari unsur TNI Polri melakukan pengamanan ketat.
Tidak ada kerumunan massa didalam halaman KPU Kabupaten Teluk Bintuni . Semua yang masuk ke dalam kantor KPU dibatasi dan mengikuti protokol kesehatan Covid-19. Diantaranya menggunakan Masker, Sarung Tangan, dan sebelum masuk di dalam ruangan sidang semua peserta Paslon mencuci tangan dan dilakukan pengecekan suhu badan.
Kegiatan pengundian nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati pada pemilihan bupati dan wakil bupati kabupaten teluk bintuni tahun 2020, ini dipimpin langsung ketua KPU Bintuni, KPU Teluk Bintuni Herry Salamahu, didampingi para komisioner, serta Bawaslu dan Unsur Forkopimda. [TIM/RED]