DaerahGarda KaimanaHeadline newsHukum dan Kriminal

Dikuasi Miras, Seorang Suami di Kaimana Diduga Tega Aniaya Istrinya Dengan ‘Parang’

KAIMANA, gardapapua.com — seorang suami di kaimana nekat melakukan penganiayaan terhadap istrinya sediri berinsial FR (33) dengan mengunakan Senjata Tajam (Parang) pada bagian kepala.

Penganiayaan tersebut dilakukan diduga pelaku dalam pengaruh minuman keras (Miras) pada, rabu (9/9/2020) sekira pukul 16.00 WIT dikawasan Air Merah Kaimana.

“Menurut keterangan korban pelaku dalam keadaan mabuk, korban langsung melapar ke kami. Karena masih berlumuran darah, sehingga kami membawah korban ke rumah sakit untuk penanganan medis,”Terang Kapolres Kaimana melalui Kasat Reskrim Polres Kaimana Iptu. Mohamad Al Parisi, kepada awak media di Mapolres Kaimana, Kamis (10/9).

Lanjut dikatakan Kasat Al Parisi, hingga kini Polisi masih mengejar keberadaan pelaku penganiayaan, yang adalah suami korban.

“Terlapor atau pelaku sampai saat ini masih kita kejar,”Tambah kasat lagi

Sementara ditanya terkait dengan modus penganiayaan, dugaan sementara pihak kepolisian belum dapat memastikan, karena masih dalam pengambilan keterangan oleh pihaknya.

“Belum bisa dipastikan, karena kami masih melakukan penyilidikan,”Ujarnya

Sementaraa dari pantauan wartawan di Polres Kaimana, korban penganiayaan tengah ditemani salah seorang anggota keluarga sudah tiba di ruang Sat Reskrim Kaimana, guna membantu kepolisian melakui kesaksian korban. [JO/RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *