BPS Raja Ampat, Butuhkan 76 Orang Mitra Petugas Cacah Jiwa
WAISAI,gardapapua.com — Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Raja Ampat, Ir.Nurhaida Sirun mengatakan, bahwa pihaknya akan merekrut setidaknya 76 orang sebagai petugas cacah jiwa dalam pelaksanaan sensus penduduk 2020.
Dimana peran para petugas tersebut nantinya dikerahkan untuk diperbantukan sebagai petugas pencacah BPS menyasar di distrik – distrik kepulauan membantu petugas organik BPS raja ampat.
“Kami sudah melaksnakan seleksi terhadap 135 mitra orang, yang mengikuti seleksi pendataan sensus penduduk. Namun nanti hanya dibutuhkan 76 orang, untuk diperbantukan sebagai petugas pencacah BPS,”Ujar Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Raja Ampat, Ir.Nurhaida Sirun, (14/8/2020).

Nurhaida Sirun mengatakan, bahwa tujuan dilakukan perekrutan petugas pencacah karena raja ampat sebab letak geografisnya kepulaun.
” Dari 76 orang petugas, nantinya akan dibagi ke masing-masing wilayah tempat tugas untuk melakukan kegiatan pendataan (SP) raja Ampat,”Sebutnya
Sembari menambahkan, bahwa meski pelaksanaan SP ini diitengah pandemi covid-19, namun tetap akan mengikuti aturan protokol kesehatan, salah satunya tidak berkerumunan saat berlangsungnya proses seleksi.
“Dan nantinya sebanyak 76 orang Petugas (SP) yang berhasil lolos seleksi, sebelum diberangkatkan ke wilayah tugas akan di lakukan rapid test,”Bebernya
“Setelah rapid test jika bersangkutan Non Reaktif,akan dibekali berupa masker, Hand sanitizer, alat pencegahan dan fasilitas pendukung lainnya,”Ujarnya menambahkan
Dimana kegiatan rapid test ini, bukan saja kepada mitra petugas (SP), tetapi dilakukan juga ke pegawai organik BPS raja ampat. Sebab langkah ini bagian dari mencegah penyebaran covid-19.
Selain itu, rencana kegiatan pelatihan (SP), dijadwalkan berlangsung tanggal 25-27 agustus 2020. Dimana para petugas yang berhasil direkrut, agar bersedia ditempatkan untuk menjalankan kegiatan tersebut.
Disebutkan pula, bahwa kegiatan sensus penduduk adalah perhitungan jumlah penduduk secara periodik, yang mana ini merupakan hajatan besar bangsa yang dilaksanakan setiap dasawarsa pada tahun berakhiran 0 atau 10 tahun sekali.
Dengan melakukan sensus, bertujuan untuk Badan Pusat Statistik (BPS) menyediakan data jumlah, komposisi, distribusi, dan karakter penduduk Indonesia menuju satu data kependudukan indonesia.
“Secara khusus kegiatan sensus penduduk (SP) diraja ampat tahun 2020, bagian dari mendukung program pembangunan nasional. Sehingga harapannya, petugas pencacah (SP) agar menjalin kerjasama yang baik, dengan BPS raja ampat untuk melakukan kegiatan Pendataan,”Tutup Nurhaida. [DM/RED]