Dikuasi Miras, Seorang Suami di Kaimana Diduga Tega Aniaya Istrinya Dengan ‘Parang’
KAIMANA, gardapapua.com — seorang suami di kaimana nekat melakukan penganiayaan terhadap istrinya sediri berinsial FR (33) dengan mengunakan Senjata Tajam (Parang) pada bagian kepala.
Penganiayaan tersebut dilakukan diduga pelaku dalam pengaruh minuman keras (Miras) pada, rabu (9/9/2020) sekira pukul 16.00 WIT dikawasan Air Merah Kaimana.
āMenurut keterangan korban pelaku dalam keadaan mabuk, korban langsung melapar ke kami. Karena masih berlumuran darah, sehingga kami membawah korban ke rumah sakit untuk penanganan medis,āTerang Kapolres Kaimana melalui Kasat Reskrim Polres Kaimana Iptu. Mohamad Al Parisi, kepada awak media di Mapolres Kaimana, Kamis (10/9).
Lanjut dikatakan Kasat Al Parisi, hingga kini Polisi masih mengejar keberadaan pelaku penganiayaan, yang adalah suami korban.
āTerlapor atau pelaku sampai saat ini masih kita kejar,āTambah kasat lagi
Sementara ditanya terkait dengan modus penganiayaan, dugaan sementara pihak kepolisian belum dapat memastikan, karena masih dalam pengambilan keterangan oleh pihaknya.
āBelum bisa dipastikan, karena kami masih melakukan penyilidikan,āUjarnya
Sementaraa dari pantauan wartawan di Polres Kaimana, korban penganiayaan tengah ditemani salah seorang anggota keluarga sudah tiba di ruang Sat Reskrim Kaimana, guna membantu kepolisian melakui kesaksian korban. [JO/RED]
