DaerahGarda Teluk BintuniPolitik

Bernuansa Adat, AYO Diarak Ribuan Simpatisan ke KPU Bintuni Gunakan Perahu ‘Amana To’

BINTUNI, gardapapua.com — Bakal Pasangan Calon (Bapaslon), Ali Ibrahim Bauw dan Yohanis Manibuy (AYO), diarak ribuan warga menuju ke KPU Teluk Bintuni, Jumat (4/9/2020). AYO memastikan diri mendaftar tepat saat hari pertama pembukaan pendaftaran bakal calon kepala daerah (balon kada) sesuai jadwal tahapan KPU.

Ribuan simpatisan awalnya memenuhi sekretariat pemenangan AYO di SP V Tisai, sejak pukul 08.00 wit pagi. Paslon AYO kemudian diarak dengan prosesi adat yang mana mereka diminta menaiki perahu adat ‘Amana To’ dan diboyong beramai – ramai dengan berjalan kaki menuju kantor KPU Teluk Bintuni.

Para simpatisan ini datang tak hanya dari kota Bintuni, namun juga dari sejumlah distrik, seperti Babo, Aranday, Sebyar, Moskona dan beberapa daerah lain serta perwakilan masyarakat nusantara yang mendiami kabupaten teluk bintuni.

Selain para simpatisan, para partai pendukung koalisi AYO baik yang mempunyai kursi di DPRD diantaranya partai PAN (1 kursi), Perindo (3 kursi), PPP (2 kursi), serta sejumlah partai non sheat seperti PSI, Garuda, Hanura, dan Gerindra turut bersama mengarak pasangan AYO.

Paslon AYO saat hendak menjalani protokol kesehatan covid-19

Salah satu hal penting yang ditekankan pasangan AYO dalam prosesi penghantaran ke Kantor KPU adalah dengan mendisiplinkan protokol kesehatan yang ketat. Dimana Setiap simpatisan juga dianjurkan mengenakan masker.

Di sisi lain, pengamanan KPU Teluk Bintuni, diperketat. Sejumlah aparat TNI/Polri mengamankan pendaftaran balon kada di hari pertama ini. Sesuai informasi, terdapat sekira 118 aparat pengamanan dari Polres Teluk Bintuni dan Brimob yang menjalankan tugas pengamanan ini.

Selain itu, dari informasi yang dihimpun, KPU Teluk Bintuni juga membatasi simpatisan saat pendaftaran. Dimana hanya Paslon dan 50 simpatisan yang di persilahkan masuk kedalam area KPU, kemudian disaring kembali saat Paslon hendak masuk ke dalam Aula pertemuan verifikasi berkas yang menjadi syarat pendaftaran yaitu surat keputusan (SK) rekomendasi tingkat kota, formulir model BB1KWK, formulir model BB2KWK, BB3KWK, BKWK Parpol dan formulir model B1KWK Parpol pun harus dibungkus plastik sebelum diserahkan agar tak rusak saat dilakukan disinfeksi.
Dimana yang boleh masuk pasangan bakal calon 2 orang, tim kampanye 2 orang, pimpinan parpol atau gabungan parpol masing-masing 2 orang dan 1 orang petugas yang membawa berkas.

Sementara yang lainnya menunggu di halaman KPU sesuai jumlah kursi yang dipersiapkan dengan tetap berjaga jarak dan menggunakan masker.

Hingga berita ini diturunkan, paslon Ali Ibrahim Bauw – Yohanis Manibuy bersama tim partai pengusung masih berada di dalam ruangan aula Rapat pleno penerimaan pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati kabupaten teluk bintuni tahin 2020. [Ian/Red]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *