DaerahGarda Kaimana

Demo Aliansi Masyrakat Adat Kaimana Minta KPU Hentikan Tahapan Pemilukada

KAIMANA, gardapapua.com — Sejumlah perwakilan warga dari 8 suku asli yang tergabung dalam Aksi demo damai mengatasnamakan aliansi masyrakat adat kaimana kembali melakukan aksi demo damai ke kantor KPU kaimana.

Aksi demo damai itu dilakukan dalam bentuk kegiatan longmars menuju kantor KPU sepanjang 2 kilo meter, para pendemo juga melakukan aksi di terminal pasar krooy kaimana, mendapat oengawalan dari Aparat kepolisian Polres Kaimana.

Usai melakukan longmars para pendemo kemudian melakukan orasi, dimana dalam orasi dimaksud, para pendemo mengatakan bahwa tujuan melakukan aksi demo ini dikarenakan hak politik orang asli Papua sebagaimana amanat UU Otsus Nomor 21 Tahub 2001 telah dilecehkan oleh demokrasi, dimana dalam pencalonan kepala daerah disejumlah partai nasional, Putra Daerah Asli Kaimana tidak terakomodir oleh Partai politik sehingga menurut pendemo telah melecehkan hak hak adat orang asli papua khsususnya hak anak adat dari 8 suku.

Selanjutnya, sebelum membacakan tuntutan aspirasi, mereka meminta agar KPU tidak melanjutkan Tahapan Pemilukada diatas tanah adat orang Kaimana, sebelum mengakomodir anak asli Kaimana ikut dalam tahapan pencalonan.

Selain meminta tahapan pilkada dihentikan sementara oleh KPU, para pendemo juga menegaskan akan memalang kantor KPU bila tidak mengakomir anak asli Kaimana ikut bertarung dalam pesta demokrasi.

“Sebagai warga negara republik indonesia, kami juga mempunyai hak yang sama terutama hak politik, hari ini partai partai nasional tidak memberikan kesempatan kepada kami orang aski papua teristimewa kepada kami orang asli Kaimana untuk ikut ambil bagian dalam pemilukada, sehingga kami merasa demokrasi ini telah melecahkan kami anak adat kaimama, pernakah kami mencaolankan diri di luar sana, disulawesi, dan daerah daeah lain, tidak jadi tolong hargai kami, dan kami meminta kepada KPU untuk menghentikan tahapan pemilukada tahun2020 di kaimana sampai mengakomodir anak kaimana untuk ikut dalam tahapan ini, dan bila hal ini tidak diindahkan, maka kami akan melakukan pemalangan adat terhadap kantor KPU kaimana,”Ujar koordinator Klemens Nimbafu dalam orasi di depan kantor KPU Kamis (3/9).

Kesempatan itu, mereka juga membacakan tuntutan sebanyak 5 point, beberapa diantaranya, meminta presiden RI, Ir, Joko Widodo menghentikan sementara tahapan pilkada kaimana, serta meminta kepada ketua ketua partai nasional untuj hadir di kaimana dan mengakoodir anak asli kaimana sebagai bakal calon kepala daerah, dan akan melakukan pemalangan kantor KPU.

Selanjutnya membacakan tuntutan aspirasi yang selanjutnya di serahkan kepada ketua KPU Kristian Maturbongs, 10 perwakilan pendemo dari 8 suku asli kaimana diterima masuk ke ruangan oleh komisioner KPUD kaimana.

“Saya sudah terima ini, saya akan melanjutkannya ke provinsi dan Jakarta,” Kata Ketua KPU, Kristian Maturbongs.

Usai melakukan tatap muka dengan pihak KPU, para pendemo akhirnya membubarkan diri kembali ke rumahnya masing masing, dengan tertib dan kondusif. [JO/RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *