DaerahGarda Raja Ampat

Enam Ahli Waris Dapat Santunan Kematian BPJS Ketenagakerjaan Raja Ampat

WAISAI,gardapapua.com — Setidaknya ada enam ahli waris yang mendapat santunan Kematian dari BPJS Ketenagakerjaan Raja Ampat. Hal itu diberikan usai upacara hari ulang (HUT) kemerdekaan RI ke 75 Tahun 2020 dihalaman kantor bupati, senin (17/8/2020), kemarin.

Ke enam (6) penerima santunan kematian diterima ahli waris bentuk penyerahan secara simbolis oleh Bupati Raja Ampat antara lain, Alm.Markus Mamey, (honorer Bappeda), diserahkan senilai Rp. 42 juta, yang diterima ahli waris, Alm.Firawati langgana santunan kematian di serahkan ketua DPRD Raja ampat, Abdul Wahab Warwey sebesar Rp. 24 Juta, di terima ahli waris.

Selanjutnya, santunan kematian kepada Alm.Yonathan Faidan, yang diserahkan oleh Dandim 1805/RA.Letkol Inf. Josep P Kaiba, sebesar Rp.42 juta, diterima ahli waris.

ADVERTORIAL HUT RI Bupati R4.

Dan santunan kematian Alm. David Maray, di serahkan oleh Kapolres Raja ampat AKBP Andre JW Manuputi,SIK, sebesar Rp.42 juta, yang diterima oleh Ahli waris, serta Santunan Kematian,Alm. Frits mayor diserahkan oleh Sekda Raja ampat Yusuf Salim, dan dterima ahli waris sebesar Rp.42 juta.

Serta santunan kematian kepasa Alm. Siti Nur Umbalak, di serahkan oleh Danposal waisai Mayor (L) iswahyudi Utari,diterima juga oleh waris, sejumlah Rp.42 Juta.

Bupati Raja Ampat Abdul Faris Umlati,SE, kesempatan itu kepada ahli waris yang menerima santunan kematian ini berharap agar nantinya jumlah nilai santunan tersebut di manfaatkan sebaik-baiknya.

Pemberian santunan kematian kepada ahli waris ini juga disaksikan oleh jajaran Forkompida kabupaten Raja Ampat, didampingi Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Raja ampat, Ingrid Loury Latukonsina, bersama staf dan jajarannya. [DM/RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *