Bupati Sorsel Ingatkan Orang Luar Yang Masuk Sorsel Wajib Ikuti Protokol Kesehatan dan Diperiksa
SORSEL, gardapapua.com — Bupati Sorsel Samsudin Anggiluli SE, (7/6) menegaskan, bahwa guna memantau perkembangan mengenai keluar masuknya orang dari luar daerah di tengah pandemi virus Corona saat ini, maka wajib yang bersangkutan mengikuti aturan protokol kesehatan yang telah di tetapkan dan dijalankan oleh tim Gustus Sorsel.
Dimana setiap warga negara Indonesia (WNI) dan juga warga negara asing (WNA) yang masuk ke Sorsel wajib mengikuti prosedur kekarantinaan kesehatan dan pemeriksaan kesehatan tambahan yang berlaku di Indonesia.
Selain itu ada juga Pemeriksaan kesehatan tambahan meliputi: Wawancara, Pemeriksaan suhu, tanda, dan gejala COVID-19, Pemeriksaan saturasi oksigen, Pemeriksaan rapid test dan/atau PCR.
Untuk itu, Bupati mengajak masyarakat agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan supaya tetap sehat terhindar dari inveksi Virus Covid-19, dengan cuci tangan, pakai masker dan tidak ikut dalam kegiatan berkumpulnya banyak orang.
“Saya sendiri yang datangi masyarakat dan sampaikan itu kepada mereka. Puji Tuhan masyarakat di kampung dan distrik, sangat respon dan sudah membuat Posko Covid-19 di wilayahnya masing-masing. Orang luar yang masuk diperiksa terutama dari pesisir dan dari daerah zona merah,” tandasnya. [*/RED]