DaerahGarda Sorong Selatan

Kemenag Sorsel Gelar Sosialisasi Edaran Menteri Agama

TEMINABUAN, gardapapua.com — Kantor Kementerian agama Sorong Selatan menggelar Sosialisasi Edaran Menteri Agama RI nomor 15 tahun 2020 tentang Panduan penyelenggaran Kegiatan Keagamaan di rumah Ibadah kepada Tokoh Agama Islam dan kepada Pimpinan Lembaga Gereja,  (3/6/2020) kemarinberlangsung di Aula Kemenag Sorong Selatan.

Kegiatan Sosialisasi yang di pimpin langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Sorsel Drs.DM Syaranamual.MPd di dampingi oleh Para Kepala seksi Kristen dan Kasi Bimas Islam di lingkungan Kemenag beserta FKUB Sororng Selatan Papua Barat berlangsung sukses dan lancar.

Dalam arahanya Kepala Kantor Kemenag Sorsel Drs.DM Syaranamual.MPd menyampaikan bahwa substansi dari surat Edaran Bpk Menteri Agama RI ini bertujuan untuk menjamin Keselamatan Jiwa Umat di Indonesia dari Wabah Penularan Virus Corona (Covid-19) serta Kenyamanan Umat dalam melakukan Peribadatan di lingkungan Tempat Ibadah masing masing sesuai golongan Agama yang di yakini.

” Hal ini agar mewajibkan untuk kita semua,baik pemerintah, umat/masyarakat, maupun pengelolah Tempat Ibadah dapat menerapkan Protokoler Kesehatan di saat melakukan Ibadah secara berjemaah,”Ujar Drs.DM Syaranamual.MPd menyampaikan

Lebih lanjut DM Syaranamual menghimbau, agar kepada para tokoh Agama baik tokoh Islam, Kristen mau agama yang lain mengingat mereka adalah orang terdepan agar tetap secara bersama sama, menyatukan pandangan dalam menangani keadaan darurat kesehatan ini secara Intensif dengan melibatkan semua Pihak termasuk, dalam hal ini pemerintah daerah.

Keamanan(TNI, POLRI) Tokoh Agama /FKUB dan pimpinan Lembaga Agama, Tokoh Adat, OPD, Gugus tugas Covid Tingkat Kabupaten, Pihak Kesehatan/Rumah sakit serta komponen lainnya.

DM Syaranamual kesempatan itu meminta kepada semua komponen masyarkat agar tetap dan selalu membangun Komunikasi guna menginformasikan serta mensosialisasikan hal hal yang berkaitan dengan dampak Wabah Corona Civid-19 sehingga bila ada umat/orang yang terindikasi dan atau Ada gejala di maksud secepat dapat di tangani oleh Aparat terkait sehingga dampaknya tidak menular lagi kepada anggota keluarga maupun orang lain.

Dalam pertemuan sosialisasi di maksud terdapat usulan, masukan dari peserta sebagai bahan informasi untuk selanjutnya di sampaikan kepada Pemerintah Daerah dan Gugus Tugas Covid-19 serta Pihak Terkait guna pengambilan Kebijakan dan ditindaklanjuti demi keselamatan kesehatan dan kenyamanan masyarakat banyak yang ada di Sorong Selatan, walaupun Sorong Selatan masih Kategorikan termasuk Wilayah Zona Hijau, akan tetapi pandangan para Tokoh Agama sebagai peserta Rapat mengharapkan supaya bersama, tetap harus mewaspadai kesiapan penanganan perkembangan Kondisi yang sudah baik ini untuk di pertahankan.

“Supaya jangan terjadi seperti di daerah Kabupatan/Kota lain yang menurut infonya selalu Meningkat Orang yang sudah Terkena dan positif Covid 19,”Imbuhnya

Peserta rapat juga mengusulkankan agar hasil Rapat internal ini bisa di teruskan ke Pemerintah Sorong Selatan guna pembahasan pada dalam pertemuan Tingkat Daerah. [EB/RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *