DaerahGarda Sorong Selatan

Kejari Sorong Apresiasi Pemkab Sorsel Selamatkan Aset Negara Milyaran Rupiah

TEMINABUAN, gardapapua.com — Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasidatun) Kejaksaan Negeri Sorong Ryan Jerry Untu,SH,MH menyampaikan Apresiasi yang tinggi Kepada Kabupaten Sorong Selatan atas keberhasilan mengembalikan Aset Negara berupa Kendaraan Dinas dan sejumlah Aset negara lainya.

Pernyataan ini disampaikannya dalam pertemuan antar pemerintah kabupaten Sorong Selatan dan Kejaksaan Negeri Sorong di Mratuwa Hotel Teminabuan (07/05/2020).

Ditambahkanya bahwa Kabupaten Sorong Selatan merupakan kabupaten yang memiliki rating tertinggi diwilayah kejaksaan Negeri Sorong yang telah berhasil menyelamatkan Aset Negara yang diperkirakan mencapai Milyaran rupiah.

Menurutnya dalam tupoksi di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara adalah fungsi dari pencegahan sebagai amanat dari UU No 16 Tahun 2004 Pasalnya sebagai pengacara Negara hendaknya dapat memberikan asistensi dan pendampingan serta batuan hukum bagi pemerintah kabupaten melalui surat kuasa khusus untuk melakukan negosiasi dengan berbagai pihak yang secara hak sudah tidak memiliki hak karena saat ini telah beralih tugas,sehingga asset negara yang dikuasai oleh pihak ketiga yang seharusnya milik negara yang memiliki nilai perolehan

” Dengan demikian jika kami berhasil memulihkan atau menarik asset ini maka ini adalah merupakan suatu keberhasilan bagi pemerintah kabupaten dan tidak semata mata di bidang penindakan namun dengan fungsih pencegahan dapat dikonversikan dengan nilai perolehan dengan uang sehingga dapat menyelamatkan keuangan negara yang diperkirakan milyaran rupiah dan ini merupakan suatau keberhasilan,”ungkapnya

Disampaikanya bahwa saat ini dari 6 kabupaten diwilayah Hukum Kejaksaan Negeri Sorong yang telah memasukan data problematika saat ini adalah kabupaten Sorong Selatan kurang lebih 100 barang bergerak,sementara barang tidak bergerak berupa tanah rumah atau bangunan saat ini masih ditelaah oleh Tim Jaksa Pengacara Negara

Sementara itu Bupati Sorong Selatan Samsudin Anggiluli,SE,MTr.APN dalam wawancaranya menyampaikan puji dan syukurnya atas apresiasi yang disampaikan Kejaksaan Negeri Sorong atas kinerja Pemda Sorong Selatan dibantu sejumlah instansi terkait yang telah melakukan langkah – langkah mengembalikan asset negara yang jika di rupiahkan mencapai Milyaran rupiah.

” Intinya puji syukur dan ini terbaik diantara sejumlah kabupaten yang berada dibawah naungan Kejaksaan Negeri Sorong,”Ungkapnya

Bupati menjelaskan bahwa penataan asset daerah ini berupa pengembalian kendaraan dinas maupun rumah dinas bagi pejabat yang telah pensiun maupun yang sudah tidak menjabat lagi suatu jabatan tertentu maupun yang telah pindah ke kabupaten lain sesuai ketentuan dari KPK RI agar segera dikembalikan ke pemerintah daerah setempat sebagai Aset Negara.

Saat ini Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan melalui BKAD dan Aset Daerah Sorong Selatan telah mendata ratusan kendaraan dan beberapa diantaranya telah ditarik.

Dijelaskan juga bahwa pertemuan dengan Kejaksaan Negeri Sorong kali ini juga dalam rangka membahas Memerandum Of Understanding (MoU) antar Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan dengan Kejaksaan Negeri Sorong.

Ditambahkanya juga bahwa kerjasama ini dimaksudkan agar Kejaksaan Negeri Sorong dapat menjadi pengacara pemerintah daerah Kabupaten Sorong Selatan sehingga Kejaksaan Negeri Sorong dapat memberikan pertimbangan pertimbangan hukum kepada pemerintah Kabupaten Sorong Selatan dalam menyikapi segala persoalan yang terjadi dalam mengambil langkah dan kebijakan kebijakan strategis penyelengaraan pemerintahan daerah.

Selain itu bupati menjelaskan bahwa pihaknya juga melakukan pertemuan dengan Kejari Sorong melakukan konsultasi terkait penanganan Covid 19 di kabupaten Sorong Selatan yaitu terkait pengelolaan dana Covid 19 dan permasalahan penyelenggraan pemerintahan lainya di Kabupaten Sorong Selatan. [EB/RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *