DaerahGarda Kaimana

Dishut PB Sosialisasi Perhutan Sosial di Kaimana

KAIMANA, gardapapua.com – Guna memberikan pemahaman bagi masyarakat, khususnya bagi masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan, melalui mekanisme pemberdayaan dan tetap berpedoman pada aspek kelestarian hutan, tetapi juga bisa membantu meningkatkan ekonomi masyarakat itu sendiri, maka Dinas Kehutanan Propinsi Papua Barat menggelar Sosialisasi Perhutanan Sosial di Hotel Grand Papua Kaimana, Selasa (17/3).

Kepala Dinas Kehutanan PB, melalui Kepala bidang Perhutanan Sosial Yunus Krey, S.Hut.M.Si mengatakan, Sosialisasi Perhutanan sosial tahun 2020, merupakan agenda kerja Dinas kehutanan papua barat sebagai upaya untuk menindak lanjuti program dari Pemerintah pusat, yang dimana melalui Perhutanan Sosial nantinya masyarakat akan difasilitasi, mulai dari 5 mekanisme yang telah ditetapkan oleh Kementrian yakni Hutan Adat, Hutan desa, Hutan kemasyarakatan, Hutan Tanaman Rakyat serta kemitraan Kehutanan dan Adat.

“ Hutan ini manfaatnya banyak, hanya saja dalam mengelolah hutan perlu penyampaian yang lebih tegas lagi kepada masyarakat, karna selama ini masyarakat Cuma tahu ada ijin tebang lalu hasilnya dijual, namun jika dilihat dari sisi pemanfaatan berbagai fungsi kawasan yang ada dapat menjerumuskan pemilik hak ulayat ke Rana hukum, contohnya karna jika menebang di hutan konservasi itu jelas salah, sehingga melalui kegiatan Perhutanan Sosial ini masyarakat dapat diarahkan,”Jelasnya.

Dikatakan, Sosialisasi Perhutanan Sosial tentu melibatkan masyarakat, karena dalam peraturan Presiden melegalkan masyarakat dalam mengelolah kawasan hutanya sendiri namun harus secara bertanggung jawab.

“ Jadi dengan Peraturan Pemerintah Nomor P 83 yang termasuk dalam perhutan sosial, merupakan salah satu Keberpihakan Pemerintah terhadap masyarakat, jadi kalau semua proses dan mekanisme hingga penertiban ijin dari Kementrian sudah dilengkapi, disitu Masyarakat bisa mengelola Hutan dan melestarikan nya, jangan ada pihak lain yang memanfaatkan ijin tersebut dan menebang Pohon sampai habis,”Harapnya

Kegiatan Sosialisasi Perhutanan Sosial yang direncanakan berlangsung selama 2 hari, dihadiri para kepala kampung yang ada diwilayah Kabupaten Kaimana. [JO/RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *