DaerahGarda Kaimana

Audit BPK, SEKDA Worning OPD, 20 Tak keluar Daerah

KAIMANA, gardapapua.com — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kaimana meminta kepada pimpinan dan para bendahara di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk tidak melakukan perjalanan keluar daerah selama 20 hari, terhitung sejak minggu pertama bulan Februari tahun 2020.

Permintaan tidak meninggalkan Kabupaten, menyusul l, dalam beberapa hari kedepan akan dilakukan Audit penggunaan Anggaran Oleh Badan Pemeriksa Keuangan(BPK) RI perwakilan Propinsi Papua Barat.

” Mereka(BPK-RI) kan sudah ada, dan mereka meminta kepada saya untuk menyampaikan kepada pimpinan OPD agar tetap ditempat dulu selama 20 hari sehingga hal inj yang saya sampaikan kemarin dalam pertemuan kita,”Terangnya

Adv Pemda Kaimana, HUT PI Ke-165

Sekda Kaimana, Rita Teurupun, S.Sos Kepada wartawan usai memimpin pertemuan dengan pimpinan OPD di Ruang rapat Kntor Bupati, Senin (3/2), kemarin.

Adapun permintaan untuk tetap berada di dalam daerah yang disampaikan itu, agar dapat secara bersama menyiapkan data yang nantinya diperlukan oleh Tim Auditor Internal.

“Oleh karena itu saya juga selama 20 hari kedepan akan tetap disini, karena kalau saya tidak bersama mereka pasti juga akan tinggalkan daerah, artinya kalau teman teman pimpinan OPD dan bendahara ada bisa menjawab atau mengklarifikasi soal data data yang kalau nantinya dibutuhkan oleh BPK,”Ungkap Sekda Terupun yang merupakan sosok wanita hebat dan berpengalaman dalam birokrasi.

Diakhir komentarnya tak lupa sekda mengucapkan terimakasih kepada pimpinan OPD yang telah mengindahkan arahannya untuk tetap berada ditempat, sebag dari kita dan oleh kita pellayanan pelayanan pemerintahan bisa berjalan baik.

“Mudah – mudahan semua berjalan baik dan target WTP untuk Tahun 2019 bisa kita peroleh,”Kata Bunda Rita (sapaan akrabnya) mengakhiri komentarnya. [JO-RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *