DaerahGarda Sorong RayaHukum dan Kriminal

Satnarkoba Polres Sorong Musnahkan Ribuan Miras dan Narkoba

SORONG, gardapapua.com — Polres Sorong merilis hasil tindak pidana razia dalam bentuk Pemusnahan barang bukti narkoba hingga minuman keras dilakukan dalam program kerja akhir tahun 2019.

Kapolres Sorong AKBP Dewa Made Sidan Sutrahna, S. IK, melalui Kasat Narkoba Polres Sorong AKP Fahrial M. Ginting, S.IK, senin (23/12) menyampaikan, bahwa pemusnahan Barang bukti narkoba yang dimusnahkan terdiri dari 17 bungkus plastik bening berukuran kecil yang diduga didalamnya berisikan narkotika jenis sabu-sabu, 268 liter minuman keras jenis Cap Tikus, 1 botol bobo, 205 botol vodka, 172 botol bir bintang, 237 botol whysky.

Kegiatan pemusnahan barang bukti minuman keras dan narkotika jenis methamphetamime (sabu-sabu) tanpa tersangka hasil temuan Polres Sorong juga dirangkaikan dengan kegiatan gelar operasional operasi lilin mansinam 2019 dengan pemimpin apel Waka polres Sorong.

Dalam rangkaian pemusnahan barang bukti tersebut dihadiri oleh seluruh peserta gelar pasukan operasi lilin mansinam 2019 yaitu, Pasukan Batalyon 752 satu pleton, Pasukan Brimob Yon C 1 pleton, Pasukan Dishub 1 Pleton, Ormas 1 Pleton. [Ian/Red]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *