DaerahGarda TambrauwUncategorized

Berhasil Raih Peringkat Pertama Penyerapan Anggaran Terbaik Tahun 2021, PA GMNI Apresiasi Kabupaten Tambrauw

SORONG, gardapapua.com — Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA GMNI Papua Barat) melalui Yosep Titirlolobi,SH, sangat mengapresiasi Pemerintah Daerah Kabupaten Tambrauw yang sukses meraih peringkat pertama sebagai pemerintah daerah yang mampu melaksanakan penyerapan anggaran pada tahun 2021 sesuai target.

Itu dibuktikan melalui penerimaan piagam penghargaan peringkat pertama dari 12 Kabupaten/Kota yang ada Provinsi Papua Barat dalam hal sebagai Pemerintah Daerah dengan kinerja penyaluran dan penyerapan DAK Fisik terbaik sewilayah Papua Barat tahun anggaran 2021 yang diserahkan langsung oleh Kemenkeu RI lingkup Kanwil Dirjen Perbendaharaan Provinsi Papua Barat.

Ini dinilai sebagai salah satu prestasi yang sangat luar biasa yang diraih oleh Pemerintah Kabupaten Tambrauw. Mengingat hal ini, merupakan persoalan klasik dipemerintahan daerah yang lain berupa lambatnya penyerapan anggaran pendapatan dan belanja daerah selama semester pertama 2021.

Diketahui, bahwa sejumlah pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Papua Barat lambat dalam melakukan penyerapan anggaran tak hanya kali ini saja lambat menyerap anggaran. Padahal penyerapan anggaran sangat penting untuk menggerakkan perekonomian suatu daerah.

“PA GMNI, apresiasi Pemerintah kabupaten Tambrauw, dibawah kepemimpinan Bupati Kabupaten Tambrauw, Gabriel Asem dan Wakil Bupati Tambrauw Mesak Metusala Yekwam yang mana Bupati dan Wakil Bupati mendukung penuh Sekda Kabupaten Tambrauw Engerbertus Kocu, S.hut.,MM sebagai pengguna anggaran untuk melakukan penyerapan anggaran yang tepat agar perekonomian Kabupaten Tambrauw kembali bangkit,”Ungkap Yosep Titirlobi,SH

Lanjut Yosep, perlu diketahui bahwa kabupaten kota yang menerima piagam penghargaan itu adalah pemerintah kabupaten Tambrauw menjadi juara peringkat pertama, kabupaten Sorong menjadi peringkat kedua dan kabupaten Sorong menjadi peringkat ketiga dalam penyerapan anggaran di daerah masing-masing.

Sementara masalah penyerapan anggaran ini menjadi peringatan (‘warning’) bagi kabupaten/kota yang lain yang ada di Provinsi Papua Barat.

“Mengingat ada tiga masalah mendasar dari kabupaten/kota setiap tahunnya, yakni serapan anggaran yang rendah, belanja birokrasi yang lebih besar, dan proses laporan yang belum optimal,” Ujar Yosep.

Apalagi SKB Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri itu minimal 35 persen APBD dipakai untuk realokasi anggaran dan refucusing Program. “Rinciannya 50 persen dari belanja modal, belanja barang dan jasa, dan belanja Apratur,”Tukasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *