DaerahGarda Teluk BintuniPolitik

Ini Tanggapan Yohanis Pongtuluran Manibuy, Sikapi Massa Anthon Asmorom

MANOKWARI, gardapapua.com — Menanggapi massa kelompok yang mengklaim sebagai pendukung Anthon Asmorom serta menolak dirinya ditetapkan sebagai unsur pimpinan Wakil Ketua II DPRD Teluk Bintuni, Yohanis Pongtuluran Manibuy angkat bicara.

Kepada gardapapua.com, Yohanis Pongtuluran Manibuy, Rabu (20/11/2019), malam, mengungkapkan, bahwa terkait dinamika tersebut, semestinya tidak perlu dibesar-besarkan. Selain itu, penting untuk memahami mekanisme dan aturan internal partai.

” Kalau tanggapan dari saya, pertama saya hanya berdasarkan aturan yang berlaku karena itu dasar. Sebab kita membuat sesuatu itu khan tentu harus sudah punya dasar dulu. Ternyata SK saya keluar sesuai mekanisme dan sesuai pertimbangan, mengapa mau dipersoalkan, “Ucap Yohanis Pongtuluran Manibuy.

Selain itu, dibeberkannya, terkait pada SK Anton Asmorom, sebelumnya diketahui pada tanggal 09 Oktober 2019 telah dibatalkan oleh DPP Partai Perindo, dan juga dalam rekomendasi kedua yang telah disahkan telah tertuang kutipan pembatalan tersebut dan ditandatangani kembali pada tanggal 29 oktober 2019.

” SK itu ditandatangani pada tanggal 29 oktober 2019 lalu dan dalam SK itu sudah jelas tertuang dibatalkannya SK sebelumnya, dan nama saya yang didalam SK itu, “Terangnya

“Jadi tetap kita pada dasarnya sesuai aturan ini sudah jelas dan silahkan saja mereka mau apa, kami secara internal partai menganggap bahwa ini sebagai bagian dari demokrasi, karena dari DPP sampai DPD semua sudah jelas rekomendasi ini,”Tukasnya menambahkan

Surat Rekomendasi Yohanis Pongtuluran Manibuy

Sebelumnya, mengutip partaiperindo.com, Ketua Dewan Pimpinan (DPD) Perindo Teluk Bintuni, Edison Orocomna menyerahkan surat rekomendasi kepada pimpinan sementara DPRD Teluk Bintuni, Simon Dowansiba. Serah terima tersebut dilaksanakan di Sekretariat DPRD Teluk Bintuni, Selasa (19/11/2019), kemarin.

Surat yang diserahkan DPD Perindo Teluk Bentuni dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Perindo tersebut yakni merekomendasikan Yohanis Pongtuluran menjabat sebagai Wakil Ketua II DPRD Teluk Bintuni.

Rekomendasi DPP Perindo tersebut bernomor: 064/P.1/DPP Partai Perindo/X/ 2019 tanggal 29 Oktober 2019. Rekomendasi itu menunjuk Yohanes Pongtuluran Manibuy sebagai Wakil Ketua DPRD Teluk Bintuni periode 2019-2024 Dalam surat rekomendasi kepada Yohanis Pongtuluran Manibuy, disebutkan bahwa DPP Perindo mencabut surat rekomendasi kepada Anthon Asmorom.

Dengan diterbitkannya surat rekomendasi tersebut, Yohanis, mengapresiasi keputusan dari DPP Partai Perindo. [TIM/RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *