DaerahGarda Raja AmpatParlementaria

RAPBD-P R4 Disahkan, DPRD R4 Minta Pemda Tuntaskan Isu Beredar Ikan Berformalin

WAISAI, gardapapua.com ā€“ Rancangan Anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan (RAPBD-P) Kabupaten Raja ampat Tahun 2019 resmi telah disahkan.

Namun disela pengesahan, pada senin (23/9/2019) itu, ada hal unik yang ditekankan oleh jajaran DPRD selaku legislative kepada Pemerintah Kabupaten Raja Ampat selaku tim eksekutif.

Disela pengesahan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan (RAPBD-P) Kabupaten Raja ampat Tahun 2019 sebesar Rp. 1,7 Trilyun / (1.763.438.268.000) itu, para anggota DPRD dibawah kendali Ketua DPRD Renold M Bulla SE,MM, mengharapkan, agar melalui kesempatan pengesahan RAPBD – P tahun 2019, seluruh pihak wajib menuntaskan segala keluhan keresahan masyarakat.

Polemik itu sendiri, tentang kian beredar informasi bahwa di Kabupaten Raja Ampat kerap masyarakat mengkonsumsi ikan laut berfomalin.

” Untuk itu terkait dengan adanya indikasi beredarnya ikan berformalin di pasaran, kami telah merekomendasikan kepada aparat kepolisian untuk segera bertindak dan mengambil langkah hukum terhadap oknum oknum yang merugikan masyarakat,” Ungkap Renold M Bulla SE,MM,

Sembari berharap, Kepada Bupati dan jajarannya agar juga bersama turut mengevaluasi para kepala OPD yang tidak mampu menyerap anggaran dengan baik.

Sekedar diketahui kembali, bahwa Pengesahan dan penetapan pada Rapat Paripurna Ketiga masa sidang Kedua dalam rangka perubahan APBD Kabupaten Raja Ampat Tahun Anggaran 2019, bertempat di ruang sidang DPRD Raja ampat, Jl. Moh Taesa kelurahan Sapordanco, distrik kota waisai, Kabupaten Raja Ampat, senin (23/9/19), pukul 20.36 s.d. 21.34 WIT, kemarin.

Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Renold M Bulla SE,MM, turut dihadiri Wakil Bupati Manuel Piter Urbinas S.Pi., M.Si, Letkol Inf Josep Paulus Kaiba (Dandim 1805/Raja Ampat), AKBP Edy Setyanto Erning Wibowo SIK (Kapolres Raja Ampat), Dr Yusuf Salim M.Si (Sekda Raja Ampat), Stefen Eibe (Ketua KPU Raja Ampat), Lettda Elhas (Danposal Raja Ampat), para wakil ketua DPRD dan beserta Anggota DPRD, unsur forkopimda, Para Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati Raja ampat dan kepala OPD pemerintah kabupaten Raja ampat. [DM/RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *