NasionalRegional

Monitoring DAK, Kementerian PUPR Pusat Sambangi Distrik Prafi – Manokwari

MANOKWARI, gardapapua.com — Distrik Prafi, Kabupaten Manokwari menjadi salah satu daerah kawasan yang dikunjungi oleh direktorat bina operasi dan pemeliharaan Kementerian PUPR Pusat, Rabu (17/7/2019).

Kegiatan monitoring ini dipimpin langsung oleh Kasubdit Fasilitasi jaringan SDA Daerah, Elroy Koyari, didampingi langsung oleh staf BWS papua barat, dan jajaran OPD daerah Dinas PU Papua Barat dan PU Kabupaten Manokwari.

Kepada gardapapua.com, Rabu (17/7) disela kegiatan peninjauan lokasi saluran primer irigasi yang bersumber dari DAK di distrik Prafi itu, Kasubdit Fasilitasi jaringan SDA Daerah, Elroy Koyari mengungkapkan, bahwa kegiatan kunjungan ini adalah Monitoring Dana Alokasi Khusus (DAK). Baik pada anggaran yang telah berjalan dan juga memasuki tahap rehabilitasi, di daerah khususnya distrik Prafi, Kabupaten Manokwari yang menjadi salah satu contoh peninjaun tersebut.

” Jadi ini kegiatan monitoring untuk dana DAK karena kebetulan kami menangani DAK infrastruktur seluruh indonesia, dan kemarin usai dilakukan evaluasi monitoring dalam pertemuan, sehingga dalam beberapa waktu kedepan kami lakukan kunjungan kedaerah – daerah, guna menyesuaikan arah pembangunan penggunaan dana DAK ini apakah telah sesuai dan bagaimana mensinergitaskannya dengan pihak kemitraan lainnya,”Ungkap Kasubdit Fasilitasi jaringan SDA Daerah, Elroy Koyari.

Hal ini dengan maksud, agar dalam output penggunaan sumber pembangunan infrastruktur yang di danai oleh Dana Alokasi Khsusu (DAK) tersebut dapat dipergunakan semaksimal mungkin, dan untuk kepentingan masyarakat banyak di daerah.

” Salah satu sample contoh yang di ambi ini adalah distrik prafi. Dimana pada prafi ini adalah kewenangan pusat yang sebelumnya dibangun oleh Kementerian Pusat melalui Balai Wilayah Sungai (BWS) Papua Barat menggunakan sumber anggaran APBN,”Jelasnya

Potret bersama monitoring lapangan evaluasi DAK

Dana Alokasi Khusus (DAK) merupakan dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan kepada daerah tertentu dengan tujuan untuk membantu mendanai kegiatan khusus yang merupakan urusan daerah dan sesuai dengan prioritas nasional (UU 33/2004).

Adapun fungsi DAK adalah untuk membantu daerah dalam mewujudkan tugas kepemerintahan di bidang tertentu, khususnya dalam upaya pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana pelayanan dasar masyarakat yang selaras dengan prioritas nasional.

Khusus untuk DAK Bidang Infrastruktur Irigasi ditujukan untuk mempertahankan tingkat layanan, mengoptimalkan fungsi, dan membangun prasarana sistem irigasi yang menjadi kewenangan kab/kota dan provinsi khususnya daerah lumbung pangan nasional dalam rangka mendukung program prioritas pemerintah bidang kedaulatan pangan.

Kegiatan Monitoring dimaksudkan untuk menjaga dan meningkatkan keterhandalan jaringan irigasi guna menjamin ketersediaan air untuk irigasi pertanian melalui peningkatan dan rehabilitasi jaringan irigasi dan mengembangkan atau membangun jaringan irigasi baru sebagai upaya mengurangi laju alih fungsi lahan pertanian menjadi non pertanian.

Dengan demikian, diharapkan perencanaan dan pelaksanaan DAK di Provinsi Papua Barat, Khususnya di Manokwari dan seluruh indonesia ke depannya bisa lebih effektif, effisien dan tepat sasaran sehingga kinerja jaringan irigasi dapat ditingkatkan. [Ian/Red]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *