Bupati AFU Lantik Para Pejabat Administrator dan Pengawas R4
WAISAI, gardapapua.com — Pemkab Raja Ampat melaksanakan Pelantikan Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemkab.
Bupati Abdul Faris Umlati SE, (AFU,red) berkesempatan melantik sejumlah pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten, Rabu (17/7/2019) bertempat di gedung Aula BKPSDM, Kabupaten Raja Ampat.
Tercatat, sebanyak 50 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah kabupaten Raja Ampat, turut mengikuti Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan dan Pelantikan Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas,Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Raja Ampat tersebut. Mereka adalah, pejabat Esalon II dan IV.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan yang dipimpin langsung Bupati Abdul Faris Umlati SE, turut disaksikan oleh Wakil Bupati Manuel Piter Urbinas S.Pi.,M.Si, Sekretaris daerah (Sekda) DR Yusup Salim, M.Si.
Bupati Abdul Faris Umlati dalam sambutannya mengatakan, bahwa pemerintah Kabupaten Raja Ampat membutuhkan Aparatur Pemerintahan yang mampu bekerja keras, dan bersinergi melakukan program yang telah tercapai dalam percepatan pembangunan yang di rencanakan sesuai visi dan misi Pemerintah Daerah, pada kabupaten Raja Ampat.
” Rotasi mutasi ataupun promosi suatu jabatan merupakan bagian dinamis proses penyelenggaraan dan penyesuaian kebutuhan personil dalam organisasi Birokrasi akan selalu ada,”Ucap Bupati Abdul Faris Umlati SE.
Lanjut AFU (sapaan akrabnya, red) mengingatkan agar seluruh pejabat memberikan yang terbaik, serta bekerja dengan menjunjung tinggi kejujuran dan loyalitas tinggi kepada masyarakat.
” Saya berharap agar bapak/ibu sekalian pejabat yang baru dilantik, dapat menjalankan tugas sesuai pakta integritas,”Harapnya
” Selaku pimpinan daerah saya berharap , kepada saudara-saudara dan segenap; Aparatur Pemerintahan Kabupaten Raja Ampat; agar dapat meneguhkan niat dan tekat untuk menjadi teladan, baik dalam menjalankan tugas, maupun sebagai anggota masyarakat, secara khusus bagi pejabat Esalon II dan IV ini menjadi pucuk pimpinan satuan kerja,”Tambahnya menjelaskan.
Sembari menambahkan, agar para pejabat Esalon II dan IV harus mampu membaca visi yang dikedepankan oleh pimpinan dan sekaligus harus memiliki kecakapan untuk merealisasikannya.
“Karena itu, dalam banyak hal para pejabat Esalon II Dan IV ini tetap di tuntut untuk menguasai hal-hal yang bersifat teknis, agar setiap harapan capaian program kerja dapat di realisasikan, “Terangnya
Adapun sejumlah nama-nama yang di lantik menduduki jabatan Administrator Pengawas Lingkungan Pemkab Raja Ampat diantaranya : Abu Saleh Tafalas, S.STP.M.Si, selaku (Kepala Distrik Kepulauan Sembilan), Lukas Dorus Mambrasar, S.STP (Kepala Distrik Salawati Tengah), Yudas Gimla, S.Sos, (Kepala Distrik Waigeo Barat Daratan), Alfred Edison Suruan, S.STP (Kepala Distrik Waisai Kota), La. Machmud, S.STP (Kepala Distrik Waigeo Utara), Anwar Kapitan Laut, S.STP (Kepala Distrik Wawarbomi), Syamsul Rumasukun, S.STP, Kepala Distrik Misol Selatan, Erents W.Sauyai. SE (Kepala Distrik Waigeo Barat Kepulauan), Heri Mambraku S.IP, (Kepala Distrik Kofiau), Ayub Adonio Mirino, SE (Kepala Distrik Waigeo Timur), Muhammad Saleh Miwit, SE (Kepala Distrik Tiplol Mayalibit), Lit Nikson Dey, A.Md.Pi. (Kepala Distrik Batanta Selatan)
Hizkia Daam, SE. (Kepala Distrik Teluk Mayalibit).
Selanjutnya, Sekretaris Distrik Fredi Aruna Dimara, S.STP (Teluk Mayalibit), Silvester Syaranamual, S.STP, Sekdis Salawati Barat, Martinus Theodorus Yotenis, S.STP, Sekdis Tiplol Mayalibit Muhammad Risky, S.STP, Sekdis Misol Selatan, Marthen L. Rumbarak, SE. Sekdis Waigeo Utara, Lot Yapen, SE. Sekdis Kepulauan Ayau Ohio Ronsumbre, S.STP, Sekdis Waigeo Barat Kepulauan, Arnoldus J. Tandigayang, S.STP Sekdis Misol Timur.
Adrianus Japa, S.STP selaku Sekdis Waigeo Barat Kepulauan, Trisno Wolter Kaihatu, S.STP Sekdis Batanta Selatan, Rudolf Mirino, Sekdis Waigeo Timur, Yunus Imbir Sekdis Kepulauan Sembilan, Marthen Pigai, S.STP Sekdis Kofiau, Ahmad Maulana Husain,S.STP Sekdis Kota Waisai, Gideon Mjam, S.IP Sekdis Misol Utara, dan
Kristian Sauyai, S.STP selaku Sekdis Meosmansar.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi dijabat Jhon Sauyai, Sekretaris Dinas dan Kepala Bagian dijabat oleh Ricardo Umkeketoni, S.STP., M.Si, Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana Setda Raja Ampat Apolos A. Bedes, S.IP., M,Si, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Djafar Umar, Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Herman Frans, S.Pd, M Ec. Dev., Sekretaris Dinas Pemuda dan Olah Raga Drs. Rukunudin Arfan, M.Si., Sekretaris Badan Penanggulangan dan Bencana Daerah Orpa Syaranamual, Inspektur Pembantu Wilayah III Inspektorat Raja Ampat Chairudin Soltife,S.Sos., Inspektur Pembantu Wilayah IV, Inspektorat Raja Ampat Kepala Bidang, Isnaini, S.Sos, MH, Kepala Bidang Kearsipan Pada Dinas Perpusatkaan dan Kearsipan Felix Duwit, SE, MM., Kepala Bidang Transmigrasi pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Yames Matheis Bisai, SE., Kepala Bidang Perhubungan Udara pada Dinas Perhubungan Kabupaten Raja Ampat Zulaida Kelibay, S.Pi, Kepala Bidang Pemasaran dan Daya Saing Hasil Pada Dinas Kelautan dan Perikanan Raja Ampat Jefri Wijaya Abidin, SE., Kepala Bidang Ketahanan Seni, Budaya, agama, kemasyarakatan dan Ekonomi, pada bagian kesatuan bangsa dan politik Kristian Dimara, S.Sos., Kepala Bidang Pengawasan pada Dinas Koprasi dan UKM Ahas Maray, SH., Kepala Bidang Monitoring dan Evaluasi pada Badan Perbatasan Pemda Raja Ampat Agasta Korwa, SE, Kepala Bidang Organisasi Koprasi pada dinas Koprasi dan UKM Pemda Raja Ampat.
Kepala Unit Pelaksana/Pengawas
Adrianus J, Kaiba, S.ST.Pi., Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas pengelolaan Destinasi Wisata Pada Dinas Pariwisata Kabupaten Raja Ampat Gibson Salmon Sauyai, SE., Koordinator Wilayah Waigeo Raya pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Pariwisata Kabupaten Raja Ampat Abdul Latif Soltif, A.Md, Koordinator Wilayah Misol Raya Pada Unit Pelaksana teknis Dinas Pariwisata Raja Ampat Pedro Yohanes Kawer, SE., Koordinator Wilayah Salawati Batanta, Pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Pariwisata Raja Ampat Karolin Kakiyai, A.Ma. Kepala Sub Bagian Tata Usaha pada unit pelaksana teknis Pariwisata Raja Ampat.
Pelantikan ini juga berdasarkan keputusan Bupati Raja Ampat, Nomor: 821.2/481/BPKSDM-RA-2019 Sedangkan sekretaris Distrik di lantik berdasarkan Surat Keputusan Bupati Raja Ampat, Nomor: 821.2/482/BPKSDM-RA-2019, Kepala Bidang di lantik berdasarkan keputusan Bupati Nomor: 821.2/483/BPKSDM-RA-2019. Sekretaris Dinas Di lantik berdasarkan surat keputusan. Bupati Nomor: 821.2/484/BPKSDM-RA-2019. dan Kepala Unit/pengawas Di lantik Berdasarkan Surat keputusan Bupati Nomor: 821.2/485/BPKSDM- RA-2019. [DM/Red]