Hukum dan Kriminal

Bendahara Kegiatan Akui, Dana Hibah Rp. 720 Juta Masuk ke Rekening Miliknya

MANOKWARI, gardapapua.com — Dana hibah mitra Forum Kerja Sama antar Umat Beragama (FKUB), Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel) sebesar Rp. 720 juta dipastikan masuk ke rekening pribadi Bendahara kegiatan, atas nama, PS.

PS, yang dihubungi gardapapua.com, via WhatsApp, membenarkan hal tersebut, Ia menjelaskan bahwa, uang sebesar Rp. 720 juta rupiah tersebut, memang masuk ke rekening pribadi untuk mempermudah pencairan pada saat kegiatan.

“Iya, benar bang, dana hibah dimasukan ke rekening saya, dan itu kita maksudkan untuk mempermudahkan pencairan,”Kata PS kepada media ini, Jumat (14/6).

Sementara itu, ketika gardapapua.com menghubungi wakil Bupati Mansel, Wempy Rengkung, via seluler, namun wakil Bupati tidak menjawab, begitu juga dengan pesan singkat, juga tidak dibalas.

Gardapapua.com juga berusaha menghubungi Kepala Badan Kesbang Pol, Usman Saleh, via WhatsApp, untuk dikonfirmasi, namun tidak dibalas, padahal isi pesan sudah dibaca.

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Manokwari, melalui kasi Pidsus, Muslim, SH, mengatakan, saat ini pihaknya masih mengumpulkan data, dan hari ini akan dilakukan gelar perkara, dan masalah tersebut tetap akan ditindaklanjuti, karena ada inidikasi korupsi.

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun, Kesbangpol dan PPTK saat itu memerintahkan kepada PS, yang kala itu ditunjuk sebagai Bendahara Kegiatan untuk membuka rekening atas nama mitra di Bank Papua Ransiki, namun Kemudian diketahui bahwa ternyata dalam pelaksanaannya pada tanggal 21 Maret 2018, PS tidak membuka rekening dan menyetor dana atas nama kegiatan tersebut, malah yang bersangkutan menyetor ke rekening pribadi. [KK/Red]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *