DaerahHukum dan Kriminal

Diduga Curang, Warga Masyeta Desak Buka Kotak Suara Distrik Merdey Di KPU Bintuni

TELUK BINTUNI, gardapapua.com — Sejumlah warga yang mengaku berasal dari distrik masyeta, rabu (08/5/2019) siang, mendatangi kantor KPU Teluk Bintuni.

Dalam tuntunnya, sejumlah warga ini meminta pihak KPU selaku penanggung jawab penyelenggara Pemilu 2019 di Kabupaten Teluk Bintuni, untuk membuka kembali, kotak pemungutan suara yang berasal dari distrik merdey untuk DPRD Kabupaten Teluk Bintuni.

Warga menduga ada bentuk kecurangan secara sistematis yang dilakukan pihak penyelenggara Pemilu Serentak 2019, dalam hal ini oknum pejabat KPU, Bawaslu dan PPD Merdey dalam mengamankan suara caleg tertentu.

Ketika menyampaikan aspirasinya, Pieter Masakoda menjelaskan sejak pleno tingkat distrik merdey hingga kabupaten, pihaknya menemui banyak kejanggalan.

Dicontohkan mulai dari saksi yang tidak diperbolehkan masuk di pleno distrik, hingga keberatan yang tidak di akomodir oleh KPU dan Bawaslu dalam pleno kabupaten.

“Kami di bungkam, tidak bisa apa-apa. Pleno distrik sudah kacau, pleno kabupaten juga kacau. Keberatan-keberatan yang kami ajukan tidak ditanggapi serius,” sebut Pieter Masakoda kepada gardapapua.com, Rabu (8/5/2019).

Terkait kasus yang dialami Pieter Masakoda, salah satu caleg dari partai Gerindra, menyebutkan berdasarkan form c1 yang dimilikinya dari saksi di tiap TPS yang tersebar di distrik merdey, total suara Pieter di distrik merdey berjumlah 84 suara.

Namum, ketika pleno distrik dilakukan, tiba-tiba muncul c1 siluman yang seketika merubah jumlah suaranya dari 84 suara menjadi 31 suara.

“PPD dan Bawaslu bermain, maka muncul c1 siluman yang kemudian dijadikan dasar KPU menetapkan suara sah milik saya berjumlah 31 suara,” ungkap Pieter.

Sementara itu, salah satu pengunjuk rasa, dalam penyampaian orasinya mengatakan kecurangan secara sistematis ini bermula dari pleno distrik.

Kata dia, yang enggan namanya dimediakan, bahwa dalam pleno distrik, banyak saksi partai yang tidak diperbolehkan PPD untuk masuk mengikuti jalannya pleno.

“Kami dari partai bawa saksi kami tapi kami tidak diijinkan masuk, malah salah satu keluarga caleg tertentu bawa hp untuk foto kami. Kami bingung, sebenarnya ada apa ini,”Ujarnya.

Tudingan lain juga di utarakan beberapa massa, dikatakan, salah satu komisioner Bawaslu diduga turut bermain dalam mengamankan suara caleg tertentu sejak pleno distrik di lakukan.

Diketahui pleno distrik merdey turut dihadiri langsung komisioner Bawaslu Teluk Bintuni yang diduga turut bermain.

Menanggapi hal ini, Ketua KPU Bintuni, Hery Salamahu ketika menerima massa yang telah mendatangi kantor KPU Bintuni menjelaskan, bahwa pihak KPU, dalam pleno kabupaten memang sudah menawarkan membuka kotak suara.

Mendengar hal tersebut, salah satu warga yang juga turut hadir pada saat tawaran membuka kotak suara dilontarkan pihak KPU bahwa pada saat itu, massa dari caleg salah satu partai melakukan intervensi untuk tidak membuka kotak suara.

Kadistrik Merdey Yustina Ogoney saat turut mengawal kotak suara, Distrik Merdey

Terpisah, kepada gardapapua.com, melalui pesan seluler menjelaskan, bahwa hal yang disangkakan tentang dugaan sejumlah pelanggaran itu tidak benar. dan terkait hal ini ia selaku kadistrik merdey menyatakan siap menginstruksikan ketua PPD dan sejumlah saksi untuk dimintai keterangannya lebih lanjut.

“Ya itu asumsi dari mereka, tapi untuk distrik merdey tidak ada sama sekali money politik atau dugaan pelanggaran lainnya. Karena saya juga turut mengawal. Terkait ini, Ketua ppd distrik merdey siap untuk di wawancarai dan juga bisa berikan bukti, “Jelas Kadistrik Merdey.

Adapun hingga berita ini diturunkan, massa masih terus menduduki kantor KPU Bintuni untuk menuntut di bukanya kotak suara agar proses demokrasi berjalan tanpa ada monopoli pihak tertentu. [Ian/Mon]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *