DaerahHukum dan Kriminal

30 Personil Polisi Di Kerahkan Buka Pemalangan Jalan Di Kampung Warmawai

Klik Tautan Video Di bawah Ini :

 

MANOKWARI, gardapapua.com — Sebanyak 30 personil gabungan terdiri dari jajaran Sat Sabhara Polres Manokwari, Polsek Kota Manokwari, Polsek Oransbari, dan Polda Papua Barat di bawah kendali Kapolsek Manokwari AKP Zawal Halim, didampingi Kabag Ops Res Mkw Kompol IGPN Wiranadi, S.Sos dan Kasat Sabhara IPTU Siswanto, SH, kembali bergerak membuka sejumlah ranting dan dahan pohon yang digunakan warga melakukan aksi pemalangan Jalan Trans antar kabupaten di Kampung Warmawai, Distrik Tanah Rubuh, Kabupaten Manokwari Minggu (11/11) siang.

Pembukaan Palang Jalan Oleh Aparat Kepolisian.

Berdasarkan informasi dihimpun di lokasi kejadian, sejumlah tembakan peringatan ke atas terpaksa dilakukan oleh aparat kepolisian karena warga enggan membuka blokade jalan. Apalagi, warga yang berada di sekitar lokasi kejadian, terlihat menentang balik dan mengancam sejumlah personil dengan sejumlah alat tajam baik panah dan parang.

Kapolsek Kota Manokwari, AKP Zawal Halim dalam kesempatan itu didampingi Kasat Shabara Iptu Siswanto, saat bernegosiasi dengan perwakilan warga Kampung Warmawai menegaskan, palang jalan mengganggu aktivitas pelayanan umum, terlebih ruas jalan perkampungan tersebut menghubungkan Kota Manokwari – Mansel – Teluk Bintuni.

“Kami tidak takut, hanya kita saling menghargai. Jadi Mau tidak mau, tetap harus mau dan kami harus buka paksa palang jalan ini,” tegasnya.

Palang jalan berhasil dibuka aparat kepolisian setelah negosiasi dilakukan bersama pihak pemerintahan distrik setempat yakni Kadistrik Tanah Rubuh, M. Situorang, yang mengaku siap memfasilitasi keluarga korban dan warga, untuk bertemu dengan Bupati Manokwari, Demas Paulus Mandacan, guna penyelesaian masalah ini.

Sebelumnya, aksi pemalangan kedua ini dilakukan warga setempat karena tak menerima musibah meninggalnya Jufri Aran (25 th) salah satu warga tani kampung Warmawai pengendara sepeda motor Yamaha Jupiter Hijau DS 3746 DO, Sabtu malam (10/11/2018) sekira pukul 18.35 wit yang diduga meninggal karena tabrakan maut dengan seekor Babi yang melintas, berdarkan olah TKP dan kesimpulan aparat kepolisian.

Warga justru meyakini jika korban Jufri Aran, bukan meninggal akibat menabrak hewan ternak (babi), melainkan ditabrak Hilux, di Kampung Acemo. Satu buah Hilux berwarna hitam angkutan Manokwari – Bintuni berplat kuning juga sempat ditahan warga di salah satu puskesmas.

Dalam pemberitaan sebelumnya, Kasat Lantas Polres Manokwari, IPTU Tatak Heru Latif, SH, MH, membenarkan korban tak bisa menghindar dan menabrak hewan ternak (babi).

“Korban mengalami luka berat di bagian kepala dan meninggal dunia di tempat kejadian,”Tandasnya. [ian]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *