DaerahUncategorized

Hak Ulayat Tanah Kodim Sorsel Tahap Pertama Dibayarkan

TEMINABUAN, gardapapua.com — Pembayaran tahap pertama ganti rugi hak ulayat tanah lokasi kodim sorong selatan (sorsel, red) mulai dibayarkan oleh pemerintah Kabupaten Sarong Selatan melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sarong Selatan Edit Doni Tamaela,SP saat diwawancari, selasa (28/5) menjelaskan, bahwa pihaknya saat itu melaksanakan pembayaran uang tanah Kodim Sarong Selatan untuk 8 Hektar kepada marga Aru dan Yafle yang berjumlah sebanyak Rp. 500 Juta dari nilai perjanjian penyerahan tanah lokasi kodim secara keseluruhan berjumlah Total Rp. 1,7 Milyar.

” Kita sudah melakukan pembayaran ganti rugi hak ulayat Tanah Lokasi Kodim Sorong Selatan sebanyak Rp 1,7 Milyar dengan tahap awal sebanyak Rp 500 Juta, senin ( 27/05) kemarin,” Ucap Kepala Kesbangpol Edit Doni Tamaela,SP.

Sementara untuk nilai sisanya akan dilakukan pembayaran lanjutan secara bertahap setiap tahun sesuai dengan kemampuan anggaran daerah.

” Sisanya Rp. 1,2 Milyar akan dianggarkan dan dibayarkan ditahun berikutnya sesuai dengan kemampuan daerah,”Jelasnya

Menurut Edi Tamaela pihaknya berupaya agar sebelum berakhirnya kepemimpinan Bupati Samsudin Anggiluli,SE dan Wakil Bupati Drs Martinus Salamuk pembayaran tanah ini dapat diselesaikan.

” Saya berharap dengan pembayaran ini kiranya dapat bermanfaat bagi kedua keluarga yaitu marga Aru dan Safle dan dapat digunakan sebaik baiknya serta dapat bermanfaat bagi peningkatan perekonomian dan kesejahteraan keluarga masing masing,”Harapnya.

Sementara itu Tonce Aru selaku pemilik hak ulayat mengatakan pihaknya telah menyerahkan Tanah seluas 10 Hektar untuk pembangunan lokasi kodim Sorong Selatan 2 Hektar telah diselesaikan dan untuk 8 hektar secara bertahap baru dilaksanakan hari ini dengan mencicil pembayaran sebanyak Rp 500 Juta.

” Oleh sebab itu kami pemilik ulayat menyatakan bahwa tanah ini sudah resmi menjadi milik pemerintah,”Tegasnya

Menurut Tonce Aru lokasi tanah kodim ini terletak di wilayah kampung Waigo distrik Wayer Kabupaten Sorong Selatan, yang diharapkan dengan kehadiran Kodim nanti kedepan dapat memperhatikan putra putri pemilik hak ulayat dan dibina menjadi bagian dari satuan TNI – AD.

Sesuai pantauan gardapapua.com, prosesi pembayaran ini dilaksanakan di kantor Badan Kesbangpol Sorsel dan diserahkan secara simbolis oleh Kepala Kesbangpol Edit Doni Tamaela,SP dan Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Hukum Josep Bless SH,MH kepada pemilik tanah Ulayat Tonce Aru dan Aser Yafle prosesi pembayaran ini turut disaksikan oleh Kepala Distrik Wayer Yonias Kaisala. [EB/Red]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *