LMA Tehit Tetapkan 4 Nama Balon Anggota DPRD PB Jalur Otsus
TEMINABUAN, gardapapua.com — Sebanyak Empat (4) nama bakal calon anggota DPRD Provinsi Papua Barat Jalur Otsus utusan Kabupaten Sorong Selatan Periode 2019/2024 diputuskan dalam Musyawarah Lembaga Masyarakat Adat Tehit Di Kabupaten Sorong Selatan yang melibatkan LMA Emeyode dan Suku Besar (Imekko) dalam rangka penjaringan bakal calon anggota DPRD Provinsi Papua Barat Jalur Otsus utusan Kabupaten Sorong Selatan Periode 2019/2024, berlangsung di Aula Distrik Teminabuan 28/02/2019, kemarin.
Hasil putusan adat ini berasal dari Suku Besar Imekko memutuskan Paulus Wugaje dan perwakilan Tiga (3) Suku Tehit lainnya yang meliputi wilayah pesisir hingga pegunungan memutuskan Nimbrot Thesia,S.Pd, Yonadap Trogea,A.Md, dan Simson Sremere,AMd,Sos selaku tokoh perwakilan.
Hal ini juga telah melalui dialog dan diskusi yang alot dalam penjaringan sebagaimana telah ditetapkan pada acara penjaringan bakal calon anggota DPRD Provinsi Papua Barat Jalur Otsus utusan Kabupaten Sorong Selatan Periode 2019/2024.
Kegiatan Lembaga Masyarakat Adat Tehit (LMA-Tehit) Kabupaten Sorong Selatan ini sendiri dibuka oleh Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan yang diwakili oleh Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Hukum Yosef Bless,SH,MH melibatkan 4 Suku besar yaitu utusan suku besar Imekko, dan 3 suku lainya di wilayah daratan Tehit dan sekitarnya yang dirangkum dari 12 sub suku dari Tehit maupun Imekko.
Dalam sambutannya Asisten 1 bidang Pemerintahan dan Hukum Yosef Bless,SH MH mengatakan, melalui moment ini diharapkan agar dapat dimanfaatkan dengan baik untuk mengusulkan balon memiliki intelektual yang baik.
Terpenting adalah para figur utusan dapat menghadirkan proyek – proyek yang besar dan nantinya dapat memberikan dampak bagi kabupaten Sorong Selatan juga memiliki kemampuan untuk menyuarakan program – program unggulan untuk kemajuan kabupaten Sorong Selatan kedepan dan masyarakat adat.
” Figur yang akan terpilih nantinya kiranya dapat memperjuangkan aspirasi masyarakat Sorong Selatan dan mampu memprogramkan pembangunan di kabupaten Sorong Selatan sehingga memberikan dampak yang baik dengan berbagai program kerja nyata melalui anggaran ataupun proyek pembangunan dari Provinsi Papua Barat yang turun ke kabupaten Sorong Selatan,” Harap Asisten 1 bidang Pemerintahan dan Hukum Yosef Bless,SH MH.
Sementara itu, Ketua Lembaga Masyarakat Adat Tehit ( LMA-Tehit ) Kabupaten Sorong Selatan Philipus Momot,SE,MM saat ditemui mengucapkan terimah kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada LMA Tehit Kabupaten Sorong Selatan menyelenggarakan musyawarah dalam rangka penjaringan bakal calon anggota DPRD Provinsi Papua Barat dari Fraksi Otsus.
Menurutnya dalam proses ini, Lembaga Masyarakat Adat (LMA) memiliki kedudukan dan peran sebagai penyelenggara karena berkedudukan dikabupaten Sorong Selatan dan memiliki wilayah dan masyarakat adat, untuk itu pihaknya melihat sangat penting proses demokrasi yang harus dilakukan oleh LMA untuk menghimpun seluruh aspirasi pendapat, pandangan, ide dan gagasan dari seluruh sub sub suku yang ada ditanah Tehit dan LMA Emeyode secara khusus suku besar Imeko dalam rangka mempersiapkan Balon anggota DPRD yang akan didorong dalam bentuk rekomendasi agar dapat diikut sertakan pada seleksi melalui pansel penjaringan DPRD Provinsi Papua Barat.
“Kami akan merekruitmen sejumlah nama dan akan direkomendasikan ke Provinsi Papua Barat selanjutnya oleh pansel akan dilakukan seleksi sesuai mekanisme yang berlaku untuk disaring kembali untuk menetapkan 1 orang Anggota DPRD Fraksi Otsus utusan dari kabupaten Sorong Selatan sebanyak 1 orang untuk masa tugas 2019-2024,”Cetusnya.
Adapun Kriteria yang di ditetapkan dalam penjaringan ini adalah kader Bakal Calon (Balon) wajib memiliki kompetensi, intergritas, mental yang baik serta kemampuan agar ketika duduk di kursi DPRD nantinya dapat memberikan kontribusi memperjuangkan aspirasi aspirasi warga masyarakat adat di wilayah Kabupaten Sorong Selatan serta memberikan perlindungan bagi masyarakat adat di kabupaten Sorong Selatan. [EB/Red]