Dua Hari Berburu, Ditresnarkoba PB Sita 57,58 gram Ganja Siap Edar
MANOKWARI, gardapapua.com — Sebanyak 57,58 gram ganja dalam bungkusab berbagai ukuran plastik siap edar berhasil di sita Aparat kepolisian Polda Papua Barat melalui team Opsnal I Ditresnarkoba.
Kabid Humas Polda Papua Barat AKBP Hary Supriono melalui keterangan press realesenya, sabtu (19/1/2019) pagi, mengungkapkan keberhasilan tim Opsnal Ditresnarkoba tersebut terbagi menjadi 2 bagian, yakni pads Asrama Asra Unipa Manokwari, dan di Jl. Gereja Petrus Amban, Manokwari.
Kabid Humas AKBP Hary Supriono mengungkapkan, kronologis kejadian diketahui bermula pada hari Jumat tgl 18 Jan 2019 sekira pukul 23.30 wit anggota Opsnal mendapat informasi bahwa akan adanya transaksi Narkotika di Asrama Asra komplek Unipa Amban Manokwari Utara.
Setelah diadakan penyelidikan maka anggota opsnal di bawah pinpinan Iptu Gelora Tarigan, melakukan penggeledahan awal terhadap 6 orang pemuda yang berada didalam kamar asrama tersebut atas dugaan memiliki, menyimpan, memperdagangkan, dan menggunakan Narkotika jenis Ganja, yang merujuk pada satu nama yakni RH (27 th) seorang pemuda warga Amban Pantai kampung Kafiar Manokwari, yang merupakan oknum pengedar ganja tersebut.
” Jadi setelah diadakan penggeledahan maka anggota Opsnal menemukan barang bukti sebanyak 8 bungkus plastik warna bening ukuran kecil yang berisikan Ganja, 2 bungkus plastik warna bening ukuran sedang yg berisikan Ganja, 1 Linting kertas warna putih yg berisikan narkotika kenis Ganja, 1 buah HP Samsung warna hitam dan 1 Buah tas samping warna putih serta Uang hasil penjualan sejumlah Rp3.750.000,”Ujarnya
Kabid Humas Hary melanjutkan, atas pengembangan dari RH (27 th) yang terbukti memiliki total 41.24 gram ganja usai di periksa tim opsnal, tim kemudian melanjutkan penangkapan terhadap DH (32 th) di sekitar Jalan Gereja Petrus Amban.
Dari tangan DH, tim Opsnal Ditresnarkoba mendapati Barang Bukti berupa 1 bungkus pelastik warna bening ukuran sedang yang berisikan Narkotika jenis Ganja, serta tanaman dalam pasir di belakang rumah tersangka
” Berat Barang Bukti di TKP kedua yairu 16.34 gram. Jadi jika total 57,58 gram Ganja siap edar berhasil diamankan, “Cetusnya
Sementara kedua tersangka yakni RH dan DH kini telah di tahan sementara di Rutan Polda Papua Barat guna mengikuti rangkaian pemeriksaan lebih lanjut. [ian]