‘Si Dul’ Sang Bhayangkara Penjaga Paru – Paru Dunia di Sisar Matiti
Teluk Bintuni, gardapapua.com — Ibarat kisah Si Doel Anak Jakarta, demikian dari Pesisir Wilayah Kabupaten Teluk Bintuni, Negeri Sisar Matiti juga ada Si Dul Anak Manggrove.
Frasa “Si Dul” yang menggambarkan singkatan “Polisi Peduli” layak disematkan kepada sosok Ipda Lutfi Hakim Lha,S.H, sosok ramah dari Korps Bhayangkara Polres Teluk Bintuni yang keseharian selaku KBO Satpolairud Polres Teluk Bintuni, akan kepeduliannya terhadap penghijauan lingkungan, yang berfokus pada program budidaya tanaman Manggrove di Pesisir Teluk Bintuni.
Sebagaimana anomali gambaran sosok pemuda, dalam penggalam kisah ‘Si Doel Anak Jakarta’ yang sarat sebagai penjaga Budaya Betawi, Si Dul alias Polisi Peduli ipda Lutfi Hakim, polisi yang dikenal ramah ini telah dikenal sejak tahunj 2016 lalu, terus menyibukannya dirinya melakukan reboisasi perawatan hutan manggrove yang belakangan dikenal mulai rusak saat itu.
Bergerak dalam keterbetasan, Ipda Lutfi Hakim yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas di Kampung Masina, mulai perlahan mendapatkan dukungan Masyarakat bergerak aktif melakukan penanaman Manggrove di Wilayah itu.
Hal ini kemudian dipandang sebagai strategi pemberdayaan masyarakat dalam pengelolaan hutan Mangrove melalui metode persuasif. Seperti diketahui, Manggrove atau yang dikenal juga dengan nama pohon bakau, merupakan jenis tumbuhan yang banyak dijumpai dan tumbuh di Pesisir pantai teluk yang terlindung, Pulau di lepas pantai, Muara sungai, dan rawa ini dapat dikatakan sebagai paru paru dunia, mengapa? Sebab sangat banyak fungsinya yang sangat besar bagi lingkungan hidup.

Tanaman ini, diketahui mampu menahan arus air laut yang mengikis daratan pantai, dengan kata lain tumbuhan mangrove mampu menahan arus air laut agar tidak mengikis tanah di garis pantai.
Penyerap gas karbondioksida (CO2) dan penghasil oksigen (O2), serta Memiliki peran sebagai tempat hidup berbagai macam biota laut seperti ikan-ikan kecil untuk berlindung dan mencari makan, hutan mangrove yang ruang lingkupnya cukup besar sering terdapat jenis beberapa binatang darat dan binatang bakau air lainnya.
Dari fungsi diatas hal yang paling esensial bagi kelangsungan hidup adalah fungsi hutan mangrove sebagai penghasil oksigen (O2) dan menyerap gas karbondioksida serta sebagai pencegahan abrasi. Dapat dibayangkan, rusaknya hutan mangrove akan mengakibatkan tidak ada lagi sesuatu yang dapat menghasilkan oksigen (O2) untuk kita bernapas, tidak ada lagi sesuatu yang mampu menyerap gas karbondioksida (CO2) yang merupakan gas racun dan berbahaya bagi tubuh manusia, serta tidak ada lagi suatu pertahanan kokoh yang mampu menahan laju abrasi.
Menurut data Global Carbon Project, 2015, Indonesia menghasilkan emisi karbon sebanyak 537 Mt karbondioksida dalam satu tahun. Artinya setiap penduduk Indonesia menyumbangkan 2,1 ton polusi karbondioksida setiap tahunnya. Keberadaan mangrove sangat mampu membantu dalam penyerapan karbondioksida untuk membantu mengurangi polusi.

Luas hutan mangrove di Indonesia antara 2,5 hingga 4,5 juta hektar, merupakan mangrove yang terluas di dunia. Melebihi Brazil (1,3 juta ha), Nigeria (1,1 juta ha) dan Australia (0,97 ha) (Spalding dkk, 1997 dalam Noor dkk, 1999).
Adapun wilayah Kabupaten Teluk Bintuni sendiri juga dijuluki dengan nama Kabupaten Mangrove. Masyarakat di lingkungan hutan mendapatkan manfaat ekosistem ini dari hasil penjualan produksi perikanan. Namun ekosistem ini terganggu dengan aktivitas perusakan oleh masyarakat itu sendiri.
Ipda Ludfi Hakim lha, Kepada Media ini saat diwawancarai menyebutkan, jikalau ide menggangas penyelamatan Hutan Manggrove itu pihaknya kemudian memunculkan konsep ‘Si Dul Mangbin’ (Polisi Peduli Mangrove Bintuni), berawal dari adanya Laporan Informasi (LI) masyarakat kepada Polisi Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) terkait hasil tangkapan ikan yang terus berkurang. Setelah melakukan verifikasi, diketahui penyebabnya adalah hutan mangrove yang terdegradasi.
Berkat ketekunannya yang aktif melakukan sosialisasi hukum dan edukasi manfaat ekosistem mangrove kepada masyarakat, hingga di tahun 2025 telah banyak terbentuk beberapa kelompok peduli mangrove di beberapa lokasi, salah satunya adalah kelompok relawan di Kampung Banjar Ausoy, Manimeri, Sp4, Teluk Bintuni. Bahkan Kampung Masina sendiri telah dikenal sebagai kampung wisata Manggrove di Wilayah Kabupaten Teluk Bintuni.
Kelompok-kelompok ini mulai saat itu intens melakukan penanaman pohon di lokasi mereka masing-masing. Kegiatan-kegiatan restorasi hutan mangrove dari 2017 menghasilkan luas lahan meningkat 13,4% (2020), tangkapan hasil laut menjadi lebih banyak, dan Masina ditetapkan sebagai kampung wisata mangrove di Kabupaten Teluk Bintuni.
Sejak tahun 2022, Masyarakat diwilayah kampung lainnya di Kabupaten Teluk Bintuni, dalam pembinaan Bhabinkamtibmas setempat teus melakukan kegiatan restorasi mangrove bersama dengan jajaran korps bhayangkara sebagai bentuk pengemban Pemolisian Masyarakat (Polmas) di desa.
Strategi Polmas adalah mengikutsertakan masyarakat, pemerintah, dan pemangku kepentingan lainnya dalam melakukan upaya-upaya penangkalan, pencegahan, dan penanggulangan ancaman dan gangguan Kamtibmas secara kemitraan, mulai dari penentuan kebijakan sampai dengan implementasinya. SIDULMANGBIN adalah bentuk dari efektivitas POLRI untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan yang dilakukan bersama-sama dengan masyarakat.
Ipda Ludhi H. Iha yang kini didapuk sebagai Kasi Humas Polres Teluk Bintuni menyatakan bahwa pihaknya bersama-sama dengan masyarakat akan terus bahu membahu melestarikan mangrove di wilayah ini, dan menyebarkan kebaikan penanaman bibit pohon Manggrove hingga 10 juta Pohon di Tahun 2025.
”Karena begitu banyak masyarakat yang bergantung pada keberadaan Mangrove ini. Dan perlu diketahui dalam lima tahun sejak reboisasi besar-besaran di tahun 2017 oleh banyak pihak, kini hutan Mangrove di kampung Masina sudah Nampak hijau dan asri. Untuk tahun 2025 kami targetkan mampu menebar 10 juta bibit penanaman tabaman Manggrove,”Ujar Ipda Ludhi H. lha.
Meski menyayangkan bahwa pelestarian hutan mangrove ini masih bersifat swadaya oleh masyarakat setempat, dia berharap melalui capaian yang telah ada pemerintah bias memberikan program tertentu untuk pelestarian mangrove di wilayah kabupaten Teluk Bintuni secara meluas, dan Kampung Masina secara khusus, sehingga seluruh pelestarian yang ada tidak lagi hanya bersifat swadaya oleh masyarakat lokal, dan pihaknya.
Adapun dalam momentum HUT Bhayangkara ke-79 di Tahun 2025, pihaknya bersama para relawam pun telah aktif memberikan atau menyalurkan bantuan ribuan bibit Manggrove hasil budidaya kelompoknya hingga menyasar Kelompok Relawan wilayah Kabupaten Manokwari, Papua Barat.
Hingga di bulan sumpah pemuda tahun 2025, diketahui ada beberapa gerakan kelompok relawan yang menjadikan momentun ini sebagai ajang melaksanakan penghijauan lingkungan di wilayah pesisir.
“Jadi Penanaman terus kami gelorakan. Untuk sampai saat ini saja, ada stock siap tanam bibit manggrove tersedia 5000 bibit hasil budidaya kelompok dan teman – teman relawan. Kami sudah bantu distribusikan hingga ke Kelompok Masyarakat Peduli Manggrove di Andai, Manokwari. Harapan saya sebagai inisiator, bahwa program sidulmangbin ini terus berkelanjutan, dan memberikan asas Manfaat dan Aset bangsa dalam menjaga paru – paru dunia dari teluk bintuni, papua barat,”Tukasnya. [Ian/Red]
