DaerahHukum dan KriminalSudut Pandang

Begini Penuturan RE, Tanggapi Aksi Dugaan Video Call Mesum di Kamar Mandi

MANOKWARI, gardapapua.com — Sekretaris KPU Manokwari berinsial RE membantah melakukan hubungan mesum melalui video call sex online (Mesum,red) di Kamar Mandi, ruang kantornya, medio 24 Mei 2019, sekitar pukul 19.30 wit lalu.

“Saat itu saya kebelet ingin pipis, saya ke kamar mandi. Saya lupa matikan video call ini. Saya itu biasa, kalau sudah sibuk, sampai lupa,”Ucapnya saat dihubungi, Jumat (5/7/2019) malam.

Ia juga membantah, jika terlapor GM alias Gabriella tidak dikenalnya.

“Saya kenal lewat media sosial beberapa waktu lalu, makanya saya anggap seperti biasa saat dihubungi,”Jelasnya

Esok harinya, RE mengaku dihubungi terlapor GM alias Gabriella dengan ancaman akan menyebarkan screenshot gambar dugaan mesum tersebut ke media sosial.

“Yang tersebar vulgar sekali, masa sampai bilang hubungan intim segala. Sebenarnya tidak seperti itu. Saya laporkan itu emang karena saya anggap itu ada unsur pidananya. Pelaku minta maaf kepada saya, tapi tetap saya proses,”Katanya.

Meski demikian, RE juga mengakui bahwa terkait ancaman itu, ia rela telah mentransfer uang senilai Rp 60 juta, kepada terlapor insial GM alias Gabriella.

Hal itu dimaksudkan, agar GM jangan lagi mengganggunya, namun naas GM dan salah satu rekannya yang lain berinsial TL alias Tirsa untuk meneror korban RE.

Merasa tak aman dan telah ditipu, RE pada awal juni 2019 lalu melaporkan hal ini kepada jajaran kepolisian Polres Manokwari.

Sementara itu, Kapolda Papua Barat Brigjen Pol Herry Rudolf Nahak melalui Kabid Humas Polda Papua Barat AKBP Mathias Krey, dalam keterangan press rilis, Jumat (5/7/2019) bahwa kedua terlapor yakni GM alias Gabriella dan TL alias Tirsa telah diringkus tim sat reskrim Polres Manokwari.

GM dan TL kini diciduk anggota Sat Reskrim Polres Manokwari di Tikala, Manado, Sulawesi Utara, Kamis (4/7/2019) malam, sekitar pukul 20.00 WITA.

Adapun Kedua tersangka saat ini dititipkan di Rutan Mako Polda Sulut, dan koordinasi untuk selanjutnya kedua pelaku terlapor ini akan di terbangkan ke mako Polres Manokwari, untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Kedua terlapor sudah ditangkap kemarin di manado, rekan – rekan menunggu koordinasi selanjutnya yah, “Ungkap Kabid Humas Polda Papua Barat AKBP Mathias Krey. [KK/Ian/Red]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *