DaerahHukum dan Kriminal

Kompleks RRI Reremi Jadi Saksi, 2 Remaja Ini Diringkus Pak Polisi Karena Ganja

MANOKWARI,  gardapapua.com — Pihak kepolisian jajaran Polda Papua Barat kembali meringkus para pengedar narkotika di Papua Barat, khususnya Kota Manokwari.

Kali ini, 2 orang remaja tertangkap tangan saat hendak bertransaksi Pada hari ini selasa, (15/1/2019), dini hari sekira pukul 01.00 Wit oleh Anggota Opsnal Team 1 Ditresnarkoba Polda Papua Barat.

Kabid Humas Polda Papua Barat AKBP Hary Supriono dalam releasenya, selasa (15/1/2019) pagi mengungkapkan, kejadian tangkap tangan para pengedar ganja itu terjadi di daerah kompleks RRI Reremi, Kelurahan Manokwari Barat, Kota Manokwari. Mirisnya salah satu pelaku merupakan remaja yang berstatus masih sebagai pelajar.

” mereka ditangkap karena di duga membawa, menyimpan dan menguasai 10 bungkus plastik warna bening ukuran kecil yang berisikan Ganja, siap edar alias bertransaksi, “Ujar Kabid Humas Polda Papua Barat AKBP Hary Supriono.

Kedua tersangka itu yakni RS (21 th) warga beralamat SP 3 Jalur 5 Manokwari, dan IJM (16 th) yang diketahui berstatus pelajar warga anggori dalam kelurahan Amban.

Dari tangan kedua pelaku, Polisi menyita sejumlah Barang Bukti (BB) terdiri dari 10 Bungkus plastik warna bening ukuran kecil yang berisikan Ganja, 1 buah HP warna merah merek Vivo, 11 buah HP Nokia warna hijau, 1 buah plastik warna merah.

” Jumlah Berat BB sekitar 44,70 gram, kedua tersangka kini tengah dimintai keterangan lebih lanjut dan menjadi tahanan rutan polda papua barat, “Cetus Kabid Humas Hary Supriono.

Sekedar diketahui, keberhasilan penangkapan pengedar ganja ini dipimpin oleh Akp. Ruben Kbarek selaku ka team 1 ditresnarkoba polda papua barat, dan di dampingi Iptu. Gelora Tarigan, Ipda. Masyudi, Brigadir. Roy Ayal, Briptu. Edoart S Peday dan Bripda. Pernando Soisa. [ian]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *