Pemda Mansel dan Polres Manokwari Siap Bersinergi Awasi Penyaluran Bansos
Klik Tautan Video Di Bawah Ini, Simak Selengkapnya :
MANOKWARI, gardapapua.com — Usai mengikuti Vicon bersama Kapolri dan Kemensos RI terkait Penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama Antara Polri dan jajaran Kemensos tentang Bantuan Pengamanan dan Penegakan Hukum pada pelaksanaan penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) di Polres Manokwari, Jumat (11/1/2019) Pemda Mansel dan Jajaran Polres Manokwari siap bersinergi untuk bersama mengawal penyaluran dana bantuan sosial (bansos) ke setiap daerah khususnya pada daerah tingkat rawan kebencanaan.
Wakil Bupati Manokwari Selatan Wempi Welly Rengkung kepada gardapapua.com menuturkan, hal tersebut merupakan langkah transparansi dan keterbukaan bantuan sosial itu kepada masyarakat.
” Kami akan melakukan kordinasi kembali khususnya pada perangkat kampung rawan bencana, sebab yang lainnya soal penyaluran trlah berjalan. Hanya kita butuh pengawasan dan dukungan Polri dalam hal ini Jajaran Polres Manokwari,” Ucap Wabup Mansel Wempi Rengkung.
Wabup Wempi juga menjelaskan, dalam pelaksanaan berdasarkan beberapa program kemensos berupa bansos di Kabupaten Mansel hingga kini berjalan baik, dan terkait kampung rawan bencana di Mansel sendiri pihak Pemda Mansel akan melakukan pendataan kembali. Ini di maksud agar nantinya Pemerintah Pusat memiliki target jumlah data yang sesuai.
“Kami pihak Pemda telah rutin mengedukasi jajaran pemerintahan kampung, dan terkait hal ini akan kami sinergitas di jajaran Pemda Mansel dan instansi terkait untuk merampungkan Data kembali untuk kirim ke pusat tentang daerah – daerah tersebut apalagi yang rawan bencana,”Jelasnya
Wabup Wempi berharap, dengan adanya perjanjian MOU antara Kemensos RI dan Polri ini, pengawasan penyaluran dana Bansos bagi daerah khususnya di daerah rawan bencana dapat tepat sasaran.
Sementara itu, Kapolres Manokwari AKBP Adam Erwindi menyatakan kesiapan jajarannya untuk pengamanan penyaluran bantuan sosial, program Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI), khususnya di wikayah Hukum Polres Manokwari.
Dia mengatakan, ada tiga poin yang disampaikan Kapolri terkait MoU dengan Kementerian Sosial RI, perihal bansos.
Di antaranya, melakukan pengamanan scara fisik, siap melakukan pengamanan non fisik, serta kesiapan menyampaikan kepada masyarakat terkait transparansi bantuan sosial. Apalagi, Polri memiliki jaringan hingga tingkat desa.
“Intinya kami sial bersama pemerintah daerah baik di Mansel, Manokwari, Tambrauw, dan Pegaf yang merupakan wilayah jajaran Hukum kami, untuk siap mengawal bantuan sosial yang akan disalurkan kepada masyarakat,”Tandasnya. [ian]