Aspirasi RakyatDaerahPolitik

Dana Santunan Ahli Waris Di Serahkan BPJS Ketenagakerjaan Di Sorsel

TEMINABUAN, gardapapua.com — Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Papua Barat cabang Sorong menyerahkan dana santunan kepada 4 ahli waris Aparat kampung dilingkungan Pemkab Sorong Selatan, yang telah meninggal dunia dalam tugas sebagai aparat kampung.

Keempat penerima dana santunan dari BPJS tersebut memperoleh santunan asuransi sebesar Rp. 24.000.000,-
Porsesi penyerahan ini diserahkan langsung oleh Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Papua Barat Cabang Sorong Suhuri Ali kepada Bupati Sorong Selatan Samsudin Anggiluli,SE selanjutnya diserahkan kepada 4 orang ahli waris, bertempat di Aula Distrik Teminabuan, Kabupaten Sorong Selatan (28/12) lalu.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Papua Barat Cabang Sorong Suhuri Ali dalam sambutannya mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan mengurus kecelakaan seseorang pada saat bekerja, kemudian yang meninggal dalam masa tugas serta membayar jaminan hari tua atau pensiun.

Selain itu, bentuk Kerja sama Pemda Sorong Selatan dengan BPJS Ketenagakerjaan ini telah berjalan dari tahun 2017 dengan bagian pemerintahan kampung adalah dalam rangka perlindungan para kepala kampung dan aparatnya serta Bamuskam.

Sementara itu, Bupati Sorong Selatan Samsudin Anggiluli SE menjelaskan bahwa Pemkab Sorsel telah melakukan kerja sama dengan lembaga BPJS Ketenagakerjaan tersebut sebagai jamianan kepesertaan 2 program yaitu Jaminan untuk kecelakaan kerja dan Jaminan kematian.

” Dengan mengikuti kepesertaan di BPJS ketenagakerjaan tentunya akan memberikan manfaat yang baik bagi kita,”Ucap Bupati Sorsel Anggiluli SE.

Di kabupaten Sorong Selatan sendiri semua aparat kampung telah dijamin dalam asuransi BPJS ketenagakerjaan yang dikelola langsung oleh bagian pemerintahan kampung Setda Kabupaten Sorong Selatan.

“Tentunya kita semua belum mau mati namun dengan kepesertaan kita di BPJS dapat memberikan manfaat bagi kita sehingga jika terjadi hal hal yang tidak diinginkan seperti kematian lembaga BPJS ini akan menanggung biaya Rp.24.000.000,- sebagai santunan kematian kepada peserta BPJS sehingga nantinya dapat dipergunakan oleh ahli waris,”ungkap Bupati

Dalam acara ini Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Papua Barat Cabang Sorong Suhuri Ali juga menyerahkan sebuah piagam penghargaan yang diberikan oleh direktur BPJS Ketenagakerjaan pusat kepada pemerintah kabupaten Sorong Selatan di terima langsung oleh Bupati Sorsel dalam rangka memberi dukungan atas pelaksanaan jaminan social khusunya bagi aparat kampung ataupun pegawai yang bukan ASN. [EB/Cep]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *