Aspirasi RakyatDaerahPolitik

265 Kepala Kampung di Sorsel Dapat Kado Istimewa Dari Bupati Samsudin Anggiluli

TEMINABUAN, gardapapua.com — Bupati Sorong Selatan Samsudin Anggiluli,SE  memberikan kado Istimewa bagi 265 Kampung Persiapan di 15 Distrik Sorong Selatan.

Kado Natal dan Tahun Baru ini diberikan pemkab Sorong Selatan dengan melantik 265 Kepala kampung persiapan bertempat di aula distrik Teminabuan 28/12/2018 belum lama ini.

Secara simbolis Bupati Sorsel mengambil sumpah janji dan kemudian menyematkan tanda pangkat serta Pin Garuda  bagi 15 kepala kampung perwakilan  dari 15 distrik, diikuti ratusan kepala kampung lainya.

Bupati Sorsel Samsudin Anggiluli,SE dalam sambutanya mengatakan, Pelantikan 265 kepala kampung telah berdasarkan aturan dan disetujuinya surat permohonan pemekaran kampung persiapan oleh  Pemerintah Provinsi Papua Barat dengan diterbitkanya  nomor register atau kode wilayah dari gubernur bagi  setiap kampung persiapan di wilayah Sorong Selatan oleh  Biro pemerintahan Sekda Provinsi Papua Barat sebelumnya.

” Saya harap agar kalian yang telah dilantik, dapat menjalankan tugas selanjutnya dengan bertanggung jawab,”Ucap Bupati Sorsel Samsudin Anggiluli,SE, mengutip sambutannya.

Lanjut Bupati Anggiluli, dengan tugas yang berat para kepala kampung diharuskan segera mempersiapkan segala sesuatu, baik sarana prasarana kampung sehingga kampung persiapan ini segera dinyatakan layak sebagai kampung defenitif.

“ Untuk itu saya harapkan bapak ibu dan menjadi tugas dan tanggung jawab  yang besar bagi bapak ibu sekalian  agar segera bekerja keras mempersiapkan segala sesuatu dengan baik,”Pesannya

Bupati menambahkan, bahwa kampung persiapan ini diberi kesempatan 1 hingga 3 tahun kedepan untuk mempersiapkan diri  baik secara administrasi kelembagaan maupun sarana prasarana.

” 1 – 3 tahun adalah waktu apakah pemerintahan kampung ini sudah berjalan baik atau belum kedepan, hal ini akan menjadi penilaian khusus dan jika belum memenuhi sysrat, akan dikembalikan  ke kampung induk,“ungkapnya.

Sehingga, apabila memenuhi persyaratan sebagai suatu kampung pemekaran, pemerintahan kabupaten Sorong Selatan akan meminta kesediaan Biro Pemerintahan Sekda Provinsi Papua Barat  untuk kembali mengecek secara langsung bersama komponen lainya  dan kemudian mengesahkan menjadi kampung defenitif.

Sementara itu Kepala Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah Provinsi Papua Barat Agustinus Rumbino dalam sambutanya mengatakan, pelantikan ini dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan tetap akan dikontrol sesuai tenggat waktu yang diberikan.

“ Ini baru kampung persiapan, untuk itu  tugas kepala kampung yang baru dilantik sangat berat dalam rangka mempersiapkan kampung kampung ini sehingga ketika dievaluasi kembali harus sudah dapat memenhuhi persyaratan menjadi kampung defenitif,”Tandasnya. [EB/Cep/red]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *