Aspirasi RakyatDaerahGarda ManokwariGarda Papua BaratHeadline newsNasionalUncategorized

Fraksi Golkar Desak Evaluasi Pelaksanaan SPMB SMA Negeri 1 Manokwari, Soroti Jumlah Kuota Zona dan Keadilan Pendidikan Gratis

MANOKWARI, gardapapua.com – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 di Manokwari menjadi sorotan. Fraksi Partai Golkar, mendesak Pemerintah Daerah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh rangkaian pelaksanaan penerimaan peserta didik, melalui dinas pendidikan hingga pada satuan perangkat pendidikan dibawahnya.

Salah satu yang ditanggapi adalah terkait polemik Penerimaan Peserta Didik Baru di SMA Negeri 1 Manokwari, yang kembali menyita perhatian publik.

Anggota DPRK Manokwari dari Fraksi Partai Golkar, Haryono M. K. May, menyampaikan bahwa pihaknya kembali prihatin dengan situasi yang terjadi dan mendesak pemerintah daerah segera mengambil langkah bijak.

“Kami Fraksi Golkar melihat hal ini, saya sangat prihatin. Semoga Dinas Pendidikan dan Pemerintah Daerah bisa mengambil langkah-langkah bijak untuk menyikapi hal ini,”Ujar Haryono May saat menerima laporan Masyarakat pada senin (6/7/2026), siang di Gedung DPRK Manokwari.

Fraksi Golkar menilai, bahwa berbagai persoalan yang muncul sejak tahap Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB) telah menimbulkan keresahan di masyarakat. Mulai dari gangguan sistem pendaftaran, polemik jalur zonasi, hingga minimnya sosialisasi kebijakan baru Kemendikdasmen tentang penetapan batas maksimal rombongan belajar SPMB 2026, yang dinilai tidak sesuai dengan situasi dan kondisi kewilayahan.

Ditambahnya, walau pendidikan di Kabupaten Manokwari yang sejatinya sudah digratiskan, namun menurutnya, persoalan muncul karena sistem zonasi belum tersosialisasi dengan baik kepada masyarakat.

Oleh sebab itu, melalui sistem zonasi, afirmasi, mutasi, dan prestasi, yang harus diberlakukan batas kuota, namun baiknya dibarengi dengan metode tes Kemampuan Akademik (TKA). Mengingat, status SMA Negeri 01 Manokwari, sedang didorong menjadi Sekolah Garuda di Papua Barat sebagai bagian dari penguatan kualitas pendidikan dan pembangunan sumber daya manusia (SDM).

“Jadi bukan sekedar pendidikan Gratis yang menjadi prioritas. Kita harap kedepan dibarengi dengan jumlah kuota yang harusnya Dinas sudah mempunyai data akurat, tentang animo penerimaan calon siswa/i murid baru setiap tahunnya. Sehingga tentang pembagian zonasi itu ya, kami Fraksi Golkar menilai masih kurang disosialisasikan secara baik oleh Dinas Pendidikan,”Jelas Haryono.

Terkait itu, Fraksi Golkar turut menekankan pentingnya pemerataan infrastruktur pendidikan negeri. Melalui anggota Fraksi Golkar di Komisi IV DPRK yang membidangi Pendidikan, Partai Golkar terus mendorong agar pemerintah menambah fasilitas SD, SMP, hingga SMA negeri di Manokwari, namun dibarengi pula dengan kesiapan tenaga SDM yang unggul, sarana – prasarana yang memadai, barulah membuka penerimaan calon murid siswa – siswi secara berjenjang tanpa paksaan.

“Bagi kami infrastruktur pendidikan ini sangat penting, karena ini adalah hal dasar dari kebutuhan masyarakat yaitu pendidikan, kesehatan, dan daya beli. Penambahan infrastruktur di sekolah-sekolah negeri ini sangat penting. Jangan juga kita sekolah-sekolah negeri mau kalah dengan sekolah-sekolah swasta yang sekarang berkembang sangat pesat di Kabupaten Manokwari. Namun tentu, semua hal turut dipersiapkan dengan baik sarana – prasarana serta tenaga pendidiknya juga,”Ucap Haryono.

Sementara terkait aduan sejumlah calon siswa yang telah mendaftar online namun ditolak sepihak tanpa adanya penjelasan secara utuh kepada publik, turut dinilai berpotensi memunculkan persepsi diskriminatif terhadap sekolah negeri lainnya.

“Kami fraksi Golkar akan mendorong kepada pimpinan DPR untuk segera lakukan RDP dengan instansi terkait, orang tua, serta SMA Negeri 1 sendiri yang menjadi lokus dari peristiwa yang sedang terjadi di Kabupaten Manokwari,” katanya.

Ia juga menitipkan pesan kepada satuan pendidikan agar lebih terbuka dalam menerima aspirasi masyarakat.

“Satuan pendidikan harus membuka diri, menerima semua aspirasi baik dari masyarakat, orang tua siswa yang sekarang lagi berpolemik di Kabupaten Manokwari tentunya di SMA Negeri 1,”Harapnya

Selain itu, meminta kejelasan mengenai kebijakan penambahan daya tampung sekolah negeri yang diterapkan pemerintah, sekiranya walau mengacu pada Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 14 Tahun 2026 tentang Petunjuk Teknis Mekanisme Verifikasi dan Validasi Penetapan Jumlah Murid per Rombongan Belajar (Rombel) dan Jumlah Rombel pada Satuan Pendidikan, namun didalamnya patut diperhatikan tentang Kondisi Pengecualian tentang luasan Zonasi Sekolah.

Dimana dengan alasan keterbatasan jumlah sekolah negeri tingkat satuan menengah atas, kondisi geografis, keterbatasan sarana-prasarana, sekiranya dapat menjadi skala prioritas dan kebijakan situasional hari ini yang terjadi di daerah, serta patut menjadi evaluasi menyeluruh terhadap kinerja dinas terkait dan satuan pendidikannya. [Ian/Red]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *