DaerahGarda NusantaraGarda Papua BaratGarda Teluk BintuniHeadline newsHUMANIS

Bupati Manibuy Serahkan SK CPNS Formasi 2024, Awal Pengabdian Aparatur Sipil di Atas Tanah Sisar Matiti

TELUK BINTUNI, gardapapua.com – Penantian para putra-putri terbaik Teluk Bintuni akhirnya terbayar. Bupati Yohanis Manibuy secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) CPNS Formasi 2024 di Gedung Sasana Karya, Kantor Bupati Teluk Bintuni, SP3 Manimeri, pada Jumat (3/7/2026).

Penyerahan dilakukan secara simbolis kepada dua perwakilan CPNS. Turut menyaksikan Wakil Ketua I DPRK Teluk Bintuni Sugandi dan Plt Sekda I. B. Putu Suratna.

Dalam sambutannya, Bupati Yohanis Manibuy menyebut penyerahan Surat Keputusan (SK) tersebut, adalah sebagai jawaban atas harapan para peserta sejak dinyatakan lulus seleksi tahun lalu.

“Dari total 744 formasi CPNS 2024, hari ini Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni menyerahkan SK CPNS kepada 304 orang, dari total 331 orang peserta,”Kata Yohanis Manibuy.

Namun ia mengingatkan, menerima SK bukan garis akhir. Ini justru titik awal menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan harus siap mengabdi bagi bangsa dan negara, secara khusus berkarya dengan sungguh melayani Masyarakat di atas tanah sisar matiti.

Selain itu, bagi seluruh CPNS wajib menjalani masa percobaan 1 tahun sebelum resmi diangkat menjadi PNS, di wilayah instansi satuan kerja ditempatkan. Dimana selama periode itu, mereka akan dinilai BKPP secara objektif dari sisi kompetensi, integritas, disiplin, dan dedikasi.

“CPNS yang tidak memenuhi persyaratan, menunjukkan kinerja buruk, atau melanggar disiplin ASN dapat diberhentikan sebelum diangkat menjadi PNS sesuai ketentuan yang berlaku,”Tegas Yohanis Manibuy.

Sementara itu, Sekretaris BKPP Teluk Bintuni, Pius Gerald Hindom merinci proses panjang seleksi ini. Dimana sebelumnya, Pemerintah pusat menetapkan kuota sebanyak 744 formasi untuk Teluk Bintuni.

Dari sana, 2.811 pelamar lolos administrasi. Setelah SKD tersisa 482 orang, dan setelah SKB mengerucut menjadi 333 orang. Namun demikian terdapat kendala di 25 CPNS yang sebelumnya data daftar formasi tak sesuai kualifikasi pendidikan, telah diajukan perubahan kualifikasi ke KemenPANRB setelah mereka lulus seleksi.

Selanjutnya, 2 orang peserta mengundurkan diri karena tidak mengisi Daftar Riwayat Hidup. Dua lainnya masih berstatus PPPK sehingga statusnya akan dialihkan ke PNS.

“Dari 331 itu, 2 orang masih terkendala status PPPK, 25 orang kendala kualifikasi pendidikan. Jadi SK yang diserahkan hari ini 304 orang,”Kata Pius.

Pius menerangkan, bahwa 25 orang peserta di tanggal 1 Juli 2026, BKPP Teluk Bintuni telah menerima tembusan persetujuan perubahan kualifikasi dari KemenPANRB.

“Jadi sekali lagi kami tegaskan, inilah yang menjadi dasar lanjutkan proses administrasi 25 CPNS tertunda. Artinya, 25 CPNS belum dibatalkan, masih proses hingga SK terbit,”Jelasnya.

Pius lalu mengimbau, agar kepada 304 CPNS yang sudah terima SK segera melapor ke instansi penempatan biar SPMT dapat segera terbit dan langsung mengabdi. la minta mereka jalani masa percobaan 1 tahun dengan disiplin, tanggung jawab, junjung kode etik ASN, dan layani masyarakat terbaik.

Bagi Pemkab Teluk Bintuni, 331 CPNS baru ini adalah energi baru birokrasi. Mereka diharapkan menjadi ASN yang melayani, bukan dilayani, dan ikut menggerakkan pembangunan di daerah berjuluk Bumi Bintuni itu. [Ian/Red]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *