Aspirasi RakyatDaerahGarda ManokwariGarda Papua BaratRegionalSudut Pandang

Sekprov Papua Barat Buka Kegiatan Sinergitas Kewenangan Lembaga Pengelola Otsus Papua, Ini Harapannya

MANOKWARI, gardapapua.com — Sekretaris Daerah Provinsi Papua Barat, Drs. Nataniel Mandacan, M.Si, senin (30/11/2020), membuka dengan resmi membuka kegiatan seminar terkait Sinergitas Kewenangan Lembaga Pengelola Otsus Papua di Papua Barat, bertempat di Mansinam Beach, Manokwari.

Dalam amanahnya, saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Papua Barat, Sekda Nataniel Mandacan mengungkapkan, bahwa Sinergitas Kewenangan Lembaga Pengelola Otonomi Khusus Papua di Papua Barat adalah sebagai salah satu tugas dan fungsi Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah 3 Provinsi Papua Barat dalam hal pengkajian kebijakan daerah.
Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua sesuai Undang-Undang no. 21 tahun 2001, menurut Sekda, pada dasarnya adalah pemberian wewenang yang lebih luas bagi Provinsi dan rakyat Papua serta Papua Barat untuk mengatur dan mengurus diri sendiri di dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Dalam perjalanan pelaksanaan implementasi kebijakan tersebut masih dirasakan belum efektif, efisien dan tepat sasaran. Sebagai salah satu daerah otonom yang terus berkembang kearah yang lebih mandiri dan berdaya saing tentu saja Papua Barat memiliki kebutuhan dan permasalahan yang cukup kompleks. Di antaranya adalah kebijakan dan program pembangunan sepenuhnya menjawab persoalan dan kebutuhan daerah sehingga selama ini belum riil secara tidak langsung berdampak terhadap tingkat kesejahteraan sosial.

Selain itu Fungsi kewenangan yang dimiliki oleh beberapa pemerintahan otonomi khusus belum berjalan dengan baik, hal ini dapat dilihat dari berbagai fakta ketidakpuasan masyarakat dalam kegiatan OPD terkait penyelenggaraan dengan baik, hal ini dapat dilihat dari berbagai fakta ketidakpuasan masyarakat dalam kegiatan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan serta pelayanan publik yang dilakukan oleh Pemerintah.

“Perlu di pahami bahwa Hubungan kerja yang baik perlu dibangun hingga tidak terdapat tumpang tindih fungsi kewenangan dalam pelaksanaan pemerintahan, pembangunan serta pelayanan publik. Sinergitas yang baik dalam melaksanakan fungsi kewenangan dari masing- masing OPD diharapkan dapat menjawab semua persoalan dan kebutuhan daerah sehingga dapat terwujud kesejahteraan yang diinginkan oleh masyarakat terutama Orang Asli Papua,”Kata Sekda Nataniel Mandacan, dalam sambutan itu.

Pada seminar awal ini, Sekda juga memaparkan ada beberapa hal hal- hal yang perlu menjadi perhatian dalam urusan Sinergitas antar lembaga tersebut, di antaranya : 1. Pemahaman penyelenggaraan Otonomi khusus. 2. Pemahaman tentang Tugas pokok dan fungsi lembaga penyelenggara. 3. Sinergi pencapaian tujuan penyelenggaraan otonomi tentang Tujuan kebijakan lembaga penyelenggara dalam khusus.

“Dari hasil seminar ini kami berharap, akan muncul sinergitas otonomi khusus agar penyelenggaraannya dapat sesuai dengan kewenangan serta kultur dan karakter masyarakat sebagai wujud membangun dengan hati, mempersatukan dengan kasih menuju Papua Barat yang Adil, Sejahtera dan antar lembaga pengelola Bermartabat. Sebagai penutup, mewakili Pemerintah Daerah, kami ucapkan terimakasih atas bantuan pihak sehingga nantinya semua terwujud,”Tukas Sekda Nataniel Mandacan. [TIM/RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *