DaerahGarda ManokwariGarda Papua BaratGarda Teluk BintuniHeadline newsHukum dan KriminalHUMANISSudut Pandang

Wabup Joko Lingara Ingatkan Pimpinan OPD Siapkan Data dan Dukung Tim BPK RI terkait Pemeriksaan Interim LKPD 2024

TELUK BINTUNI, gardapapua.com — Wakil Bupati Kabupaten Teluk Bintuni, Joko Lingara, mengingatkan kembali komitmen dirinya bersama Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, yang tengah berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

Terkait itu, diingatkan kembali kepada seluruh pimpinan perangkat daerah dan pejabat pengelola keuangan, dilingkup pemerintah kabupaten teluk bintuni, untuk dapat segera menyiapkan administrasi pelaporan pertanggungjawabannya dan melengkapi semua dokumen dengan baik dan sesuai prosedur BPK RI terhadap pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Teluk Bintuni Tahun Anggaran 2024.

” Menindaklanjuti hasil pemeriksaan keuangan pemerintah daerah LKPD Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni anggaran 2024 oleh BPK RI Perwakilan Papua Barat maka diperintahkan untuk seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) dilingkup pemerintah kabupaten teluk bintuni, dapat segera menyiapkan administrasi pelaporan pertanggungjawabannya dan melengkapi semua dokumen dengan baik dan sesuai prosedur,”Tegas Wakil Bupati Joko Lingara, saat memberikan amanat dalam apel senin (24/3/2025), pagi.

Ia menegaskan, bahwa setiap temuan dan rekomendasi yang diajukan oleh BPK RI akan segera ditindaklanjuti guna memastikan bahwa pengelolaan keuangan daerah semakin baik, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat didaerah.

Sebab, tujuan utama dari pemeriksaan ini adalah untuk menilai kesesuaian laporan keuangan dengan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku, serta untuk memastikan bahwa pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara transparan dan akuntabel.

“Sehingga seluruh laporan pertanggungjawaban keuangan daerah dapat disampaikan melalui tim pendamping inspektorat kabupaten teluk bintuni sesuai dengan hasil pemeriksaan interim BPK RI Perwakilan Papua Barat,”Imbaunya.

“Kepada Inspektur Kabupaten Teluk Bintuni agar segera mengambil langkah untuk pengawasan pemantauan atau refiew atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2024,”Tambah Wabup mengingatkan.

Seperti diketahui, bahwa Penyusunan laporan keuangan daerah adalah kewajiban yang harus dipenuhi sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, sebagai bagian dari transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

“Saya ingatkan, bahwa kepada seluruh pemimpin OPD dan pejabat pengelola keuangan pada tiap – tiap perangkat di daerah agar mampu bertanggung jawab atas laporan keuangan sesuai dengan tugas dan tanggung jawab masing – masing. Ini adalah aktifitas rutin. Jadi disini saya hanya mengingatkan saja, karena disini kita sama – sama bertanggung jawab. Karena besar harapan Saya dan Bupati, agar segala sesuatu yang kita lakukan bisa berdampak dan membawa asas manfaat di segala aspek guna mewujudkan masyarakat yang sehat, energik, religus, dan andal, menuju teluk bintuni yang smart dan inofatif,”Tukas Wabup Joko Lingara. [Ian/Red]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *