Aspirasi RakyatBudayaDaerahGarda ManokwariGarda Papua BaratHUMANISRegional

Proses Pencalonan Anggota DPRD Pabar Jalur Pengangkatan Resmi Bergulir, Ini Kata Tim Pansel

MANOKWARI, gardapapapu.com – Proses dan tahapan seleksi pencalonan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Provinsi Papua Barat melalui mekanisme pengangkatan atau jalur otonomi khusus (Otsus) periode 2024-2029 telah resmi bergulir.

Rangkaian sosialisasi di Tujuh kabupaten yakni Kabupaten Manokwari, Manokwari selatan (Mansel), Pegunungan Arfak (Pegaf), Teluk Bintuni, Wondama, Fak-Fak, dan Kabupaten Kaimana, juga telah dilaksanakan sesuai tahapan dan jadwal oleh tim pansel.

Ketua Pansel Anggota DPRP Jakur pengangkatan Isak Mansawan, yang membuka acara sosialisasi tersebut, yang bertempat di ruang rapat Badan Kesbangpol Papua Barat, pada Rabu ( 4/12/2024), menjelaskan kegiatan tim pansel yang terus melakukan sosialisasi terkait tahapan pendaftaran kepada masyarakat di tujuh kabupaten.

Proses sosialisasi ini bertujuan agar semua pihak memahami mekanisme dan prosedur yang berlaku dalam perekrutan calon anggota DPR Provinsi jalur pengangkatan.

Isak Mansawan menekankan pentingnya pemahaman yang baik mengenai seleksi ini, yang berfokus pada kelayakan administrasi di tingkat kabupaten.

Senada beberapa dari anggota Pansel juga menegaskan bahwa peserta seleksi harus memenuhi sejumlah persyaratan ketat, antara lain.

“Tentu harus berasal dari suku-suku asli Papua di kabupaten terkait, memiliki pendidikan minimal SMA, atau sederajat tidak terlibat dalam partai politik selama lima tahun terakhir, tidak memiliki catatan pidana, serta sehat jasmani dan bebas dari narkoba,”Kata para Anggota Tim Pansel, dalam jumpa pers tersebut.

Lebih lanjut, pansel mengungkapkan bahwa alur seleksi dimulai dengan rekomendasi dari Dewan Adat kepada LMA.

“Setiap kabupaten akan mengirimkan tiga nama calon, dengan 30 persen di antaranya adalah perempuan,”Ujar mereka.

Proses seleksi ini akan terus berlanjut dengan tes psikologi dan akademik, termasuk pembuatan makalah yang harus dipresentasikan oleh peserta seleksi,”Tambahnya.

Sebagai informasi, jumlah kuota anggota DPR Provinsi Papua Barat jalur pengangkatan adalah satu perempat dari total kursi DPRP hasil pemilu yakni sebanyak 35 orang. Pansel berharap proses seleksi ini berjalan lancar, sehingga bisa menghasilkan calon-calon anggota DPR yang berkualitas untuk mewakili aspirasi masyarakat adat Papua Barat.

Pansel yang terdiri, Isak Mansawan( Unsur Adat) Otto Parorongan,( Unsur Pemerintah Provinsi Papua Barat) Yusuf Sawaki (unsur akademisi), Yuliana Numberi (unsur tokoh perempuan), Ismail Nurdin (unsur Pemerintah Pusat), dan Tomy, Ramandey (unsur Kejati Papua Barat) akan terus mengawal seluruh tahapan seleksi ini. [JW/RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *