Aspirasi RakyatDaerahGarda KaimanaGarda Papua BaratHUMANISPeristiwaPolitikSudut Pandang

Lakukan ‘Sasi Adat’, Masyarakat di Kaimana Tolak PSU dan Soroti dugaan Politisasi oleh Aparat

KAIMANA, gardapapua.com – Sejumlah perwakilan dari delapan suku asli Kaimana menggelar aksi spontanitas dalam balutan prosesi adat, pada Rabu (4/12/2024), dengan tujuan menyampaikan aspirasi mereka ke kantor Bawaslu, Polres, dan KPU Kaimana yang terletak di Jalan Utarom Bantenin, Kaimana.

Aksi ini dipenuhi dengan semangat adat dan disertai pemasangan “sasi adat” sebagai simbol protes terhadap berbagai isu yang berkembang pasca Pilkada Kabupaten Kaimana 27 November 2024. Massa yang mengatasnamakan masyarakat dari delapan suku asli Kaimana juga menyampaikan beberapa tuntutan penting.

Salah satunya, mereka menuntut agar Kapolres Kaimana dapat memberikan sanksi tegas terhadap aparat setempat yakni kepada anggota Polres yang diduga terlibat dalam politik praktis untuk mendukung salah satu oknum pasangan calon bupati. Mereka menilai hal tersebut telah mencederai netralitas aparatur negara, terlebih aparat keamanan.

Masyarakat juga memaparkan jumlah hasil rekapan yang menurut mereka telah berdasarkan jumlah suara masuk dari C1 Plano yang diberikan masing – masing saksi paslon saat di TPS.

Aksi ini berlanjut ke kantor Bawaslu Kaimana. Para pendemo yang mengenakan pakaian adat juga meminta agar Bawaslu tidak melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan menolak rekomendasi PSU di TPS. Mereka juga menuntut agar Bawaslu bersikap netral dan mematuhi hasil rekapitulasi pleno tingkat PPD, yang telah ditetapkan sebelumnya, tanpa adanya intervensi atau keberpihakan terhadap pihak tertentu.

Setelah membacakan aspirasi mereka, massa juga melakukan aksi simbolik dengan memasang sasi adat pada bambu yang kemudian ditancapkan dan diikat pada pagar kantor Bawaslu dan KPU sebagai bentuk protes terhadap dugaan pelanggaran yang terjadi.

Menanggapi aspirasi tersebut, Koordinator HP3S Bawaslu, Malik Furu, mengungkapkan bahwa pihaknya akan tetap memegang teguh sumpah jabatan yang telah diucapkan saat pelantikan, serta berkomitmen untuk selalu menjaga netralitas dan mengikuti regulasi yang ada. “Kami siap diberhentikan bila apa yang kami lakukan salah, karena seleksi untuk masuk ke kantor ini sudah sangat ketat. Aspirasi ini kami terima,”Ucap Malik Furu.

Usai menyampaikan aspirasi di Bawaslu, massa melanjutkan aksi damai mereka ke kantor KPU Kaimana. Di sana, mereka juga melakukan pemasangan sasi adat yang diterima langsung oleh Ketua KPU Kaimana, Candra Kirana. Aksi ini diharapkan dapat membawa perhatian lebih pada proses pemilu yang berlangsung di Kaimana, agar tetap berjalan dengan adil dan transparan. [JO/RED]

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *