Irsan Lie : Sekwan Sudah Surati DPD untuk Ketua DPRD Kaimana Sementara
KAIMANA, gardapapua.com — Ketua DPRD Kaimana periode 2019-2024, Irsan Lie, mengonfirmasi bahwa Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Kaimana telah menyurati Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kaimana untuk merekomendasikan satu nama yang akan menjabat sebagai Ketua DPRD sementara. Namun, surat balasan dari DPD Partai PDI – Perjuangan Provinsi Papua Barat masih dalam penantian.
“Dari sekwan sudah menyurati DPD, kita tinggal menunggu hari ini,”Ungkap Irsan Lie.
Terkait pelantikan anggota DPRD periode baru, Irsan Lie menjelaskan bahwa masa jabatan DPRD periode 2019-2024 akan berakhir pada 12 September 2024. Ia akan hadir dan memimpin rapat pengambilan sumpah janji sebagai Ketua DPRD untuk terakhir kalinya, sebelum Ketua DPRD sementara mengambil alih pimpinan rapat paripurna.
“SK kita yang lama itu berakhir besok, 12 September 2024. Saya akan hadir sebagai ketua untuk membuka rapat pengambilan sumpah janji. Setelah dilantik, Ketua sementara langsung mengambil alih pimpinan rapat paripurna,”Ucapnya.
Irsan berharap, agar proses pelantikan dan pengambilan sumpah janji 20 anggota DPRD periode 2024-2029 dapat berjalan dengan aman dan lancar hingga selesai paripurna peresmian. [JO/RED]