KPU Kaimana Buka Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati 2024
KAIMANA, gardapapua.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaimana, Chandra Kirana, menyatakan telah mengumumkan bahwa pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati Kaimana untuk Pilkada 2024 resmi dilakukan.
Demikian tahapan jadwal penerimaan berkas pencalonan akan berlangsung selama tiga hari, mulai dari tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024. Hal ini sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) yang telah ditetapkan.
Sebelum tahap pendaftaran, KPU Kaimana sebelumnya juga telah melaksanakan sosialisasi pengumuman pendaftaran sejak Sabtu (23/8/2024), melalui surat resmi nomor 2328/PL.02.2-PU/9208/2/2024. Surat tersebut berisi informasi tentang pendaftaran calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Kaimana dalam Pilkada tahun 2024.
Salah satu poin penting dalam aturan pendaftaran menyebutkan bahwa calon bupati dan wakil bupati harus merupakan warga negara Indonesia yang tidak memiliki kewarganegaraan ganda. Hal ini merupakan bagian dari tujuh poin persyaratan utama yang harus dipenuhi oleh para bakal calon.
Dengan dibukanya pendaftaran, KPU Kaimana berharap seluruh pihak yang memenuhi syarat dapat mengikuti proses ini sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. [JO/RED]