Tingkatkan Pemahaman dan Pengawasan Terhadap Tahapan Pilkada 2024, Bawaslu Manokwari Gelar Sosialisasi
MANOKWARI, gardapapua.com — Sebagai bentuk silaturahmi dan peningkatan gerakan pemilu partisipatif dalam hal pengawasan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Manokwari, pada Jumat (27/7/2024), menggelar kegiatan sosialisasi berbalut coffe morning bersama partai politik dan awak media dalam rangka tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada), tahun 2024.
Kegiatan yang mengusung motto ‘Bersama rakyat awasi pemilu, Bersama Bawaslu tegakkan keadilan pemilu’, dilaksanakan bertempat di Cafe Oriestom Bay, Manokwari, Papua Barat.
Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan sosialisasi itu antara lain, Kordiv SDM Bawaslu Papua Barat, Jhon Charles Imbiri, Kepala Divisi Teknis Penyelenggara KPU Manokwari, Sidarman, dan dari unsur mitra kerja atau awak media Ketua PWI Papua Barat, Bustam.
Adapun kegiatan Sosialisasi tahapan Pilkada bagi Partai Politik dan Media tahun 2024 yang telah dilaksanakan itu didasari, pada UU 10 tahun 2016 tentang pemilihan kepala daerah, uu nomor 07 tahun 2017 tentang pemilihan umum, lalu Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tata Kerja dan Pola Hubungan Pengawas Pemilihan Umum, dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.
Adapun gambaran umum kegiatan ini, tak lain Bawaslu sebagai lembaga penyelenggara pemilu dibidang pengawasan adalah ingin memaparkan secara luas serta maksimal, hal – hal berkaitan upaya persiapan dan sosialisasi kepada semua pihak demi sukses dan terselenggaranya pelaksanaan pilkada serentak secara baik.
Dimana partai politik diketahui sangat memiliki peran besar sebagai peserta politik yang mempunyai kewenangan untuk mengusung pasangan calon (paslon) kepala daerah pada jalannya Pilkada serentak 2024.
Sehingga sudah seharusnya, bisa memahami dan mengetahui secara baik aturan dan mekanisme yang berlaku pada proses pelaksanaan tahapan pilkada dimaksud.
Selain itu, diharapkan kepada awak media untuk bisa mengambil peran dalam pemberitaan yang berimbang untuk turut serta mendukung suksesnya pelaksanaan pilkada serentak 2024. Dalam momen itu, sebagai lembaga penyelenggara, Bawaslu dan KPU Manokwari juga mengajak media agar bersama-sama ikut berperan dan memitigasi terkait kerawanan pemilu, terlebih media memiliki peran dalam pengawasan partisipatif, menyampaikan informasi maupun pendidikan politik kepada publik.
Diharapkan juga, kepada partai politik memperkuat pemahaman dan referensi tentang peraturan dan kewenangan dengan memahami secara teliti dan jeli mengenai aturan kepemiluan. Juga penting untuk berkoordinasi dengan Bawaslu terkait apa yang boleh dilakukan atau tidak boleh dilakukan, serta memahami dengan baik aturan, jadwal dan tahapan pilkada yang telah ditetapkan. [CR01/RED]