Di Tengah Pandemi Covid-19, Uang Palsu Mulai Beredar di Raja Ampat
WAISAI, gardapapua.com — Sungguh miris dan disayangkan, ditengah mewabahnya pandemi Covid-19, uang palsu mulai beredar di Kota Waisai, Kabupaten Raja Ampat.
Demikian sesuai informasi dihimpun media ini dilapangan, Kamis (6/8/2020) pada dua tempat usaha yang mengklaim menerima pembayaran oleh orang tak dikenal (OTK) yang berani bertransaksi menggunakan uang palsu jenis pecahan seratus ribu rupiah.
Tempat usaha itu yakni pada kantor salah satu jasa pengiriman uang dan kios di kota Waisai Raja Ampat.
Kepada beberapa awak media, pemilik kios yang terletak di depan kawasan kompleks perkantoran Dinas Kebersihan, Lausu (50) dan pemilik usaha jasa pengiriman uang di belakang Bank BRI lama Bermon Sauyai mengungkapkan, bahwa peristiwa itu terjadi pada hari rabu (05/08) kemarin sekitar jam 11.00 Wit.
Dimana saat itu, kios miliknya di jaga oleh anak lelakinya yang berusia sekitar 14 tahun, didatangi oleh orang tak dikenal untuk berbelanja.
Seperti biasanya, Lausu selalu mengumpulkan uang hasil belanja untuk dihitung. Pada saat itu kemudian dia ( Lausu-red ) terkejut karena ternyata dari sejumah uang yang ada terdapat pecahan seratus ribu rupiah yang berbeda.
“ Pada saat saya tutup kios dan mau hitung uang, ternyata ada yang beda. Setelah saya cocokkan dengan uang yang lain ternyata berbeda,”Ucapnya
Sementara di tempat lain, tepat di belakang BRI lama di Kota Waisai, salah satu pengusaha yang juga bergerak di jasa pengiriman uang Bermon Sauyai juga mengalami hal yang sama.
Bermon menuturkan, pada hari selasa ( 04/08/ 2020 ) sekitar jam 5 sore Wit, ada dua orang yang datang untuk mengirim uang dengan jumlah lima ratus ribu rupiah yang terdiri dari pecahan seratus ribu sebanyak lima lembar.
Pada saat mereka datang, ponakan perempuan dari Bermon yang berusia sekitar 15 tahun yang menjaga tempat usaha. Sempat ada obrolan antara pengirim dengan ponakan, karena terdapat dua lembar dari uang yang akan dikirim itu dicurigai oleh ponakan Bermon karena berbeda.
Dari keterangan Bermon, pengirim berdalih bahwa itu adalah uang baru. Setelah selesai transaksi lalu mereka pergi meninggalkan tempat pengiriman uang tersebut. Selang beberapa saat baru diketahui oleh Bermon bahwa ternyata dari uang lima ratus ribu, terdapat dua lembar yang berbeda atau diduga palsu.
“Kita sempat mengejar tapi tidak ketemu. Memang nominalnya kecil, tapi ini adalah kasus penipuan yang sangat serius” kata Bermon Sauyai.
Dia berharap, pihak kepolisian harus begerak cepat agar kasus ini tidak sampai merebak di Kota Waisai ini. Untuk itu, diharapkan masyarakat harus lebih waspada, khususnya para pedagang. [DM/RED]