Tandatangani MoU UHC, Bukti Pemkab Kaimana dan BPJS Jamin Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat
KAIMANA, gardapapua.com — Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Kaimana ke-21, Pemerintah Kabupaten Kaimana bekerja sama dengan BPJS Kesehatan Cabang Manokwari menandatangani rencana kerja Universal Health Coverage (UHC). Acara ini berlangsung di Pantai Bantemi, Kaimana, pada Sabtu (8/6/2024) pada pekan lalu.
Demikian hal ini sebagai bentuk menjamin agar seluruh masyarakat Kabupaten Kaimana memiliki akses Jaminan Kesehatan yang bermutu, untuk mewujudkan terselenggaranya pemberian jaminan kesehatan yang layak bagi setiap peserta dan/atau anggota keluarganya sebagai pemenuhan kebutuhan dasar hidup penduduk di Kabupaten Kaimana, Papua Barat.
MoU tersebut mencakup jaminan kesehatan nasional (JKN) bagi peserta yang dibiayai oleh Pemerintah Kabupaten Kaimana. Dari data yang diperoleh hingga Juni 2024, sekitar 70.860 jiwa atau 108,7 persen dari jumlah penduduk Kaimana telah terdaftar dalam program ini melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kaimana. Tingkat keaktifan peserta tercatat sebanyak 68.525 jiwa atau 105 persen dari total penduduk Kaimana, dengan beberapa penduduk yang telah pindah masih terdaftar dalam data BPJS Kesehatan.
Pada tahun 2023, Pemerintah Kabupaten Kaimana mengalokasikan dana sebesar Rp. 6.780.261.000 dari APBD untuk mendukung program ini. Selain itu, dalam acara tersebut juga diluncurkan kartu prioritas kesehatan yang akan diberikan kepada 150 tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh masyarakat. Kartu ini memberikan prioritas dalam pelayanan di Rumah Sakit Kabupaten Kaimana dan ditanggung oleh Pemerintah Daerah.
“Kami juga meluncurkan program BPJS Kesehatan, yang meliputi JKN dan KIS yang ditanggung oleh pemerintah pusat, serta Jamkesmas yang ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten Kaimana,”Ungkap salah satu pejabat yang hadir, dikesempatan itu.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Manokwari, dr. Dwi Sulistyono Yudo, menyatakan bahwa MoU ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Kaimana dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakatnya. “Penandatanganan ini adalah bukti nyata kepedulian pemerintah daerah terhadap kesehatan masyarakat Kabupaten Kaimana,”Sebutnya.
Beberapa hari sebelumnya, BPJS Kesehatan juga menandatangani perjanjian kerja sama dengan tiga kepala kampung dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung terkait Program PESIAR. Selain itu, berbagai forum diskusi telah dilakukan oleh BPJS Kesehatan Cabang Manokwari dengan pemangku kepentingan di Kabupaten Kaimana untuk mendukung keberhasilan program ini.
Penandatanganan MoU ini diharapkan dapat meningkatkan akses dan kualitas layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Kaimana, serta menjadi langkah maju dalam mencapai UHC di wilayah tersebut. [JO/RED]