DaerahGarda KaimanaKPU PAPUA BARAT

KPU Kaimana : Baru Satu Paslon Perorangan Telah Mendaftar

KAIMANA, gardapapua.com — Jadwal dan tahapan Pemilu kepada Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 telah dimulai sejak awal Bulan Mei yakni 5 Mei 2024 lalu.

Terkait itu, sudah ada satu pasangan Bakal Calon Kepala Daerah (Bacakada) Bupati dan Wakil yakni Abdul Rohim Furuada (Calon Bupati) dan Luther Rumpumbo (Calon Wakil Bupati) telah mendaftar dirinya sebagai paslon perseorangan.

Ketua Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Daerah Kabupaten Kaimana, Chandra Kirana membenarkan hal itu, Saat di konfirmasi via sambungan seluler, pada Senin (27/5/2024). Dikatakannya bahwa sejak tanggal 8 Mei 2024 hingga 13 Mei 2024 hanya satu pasangan calon yang telah mendaftar dan menyerahkan berkas dukungannya.

“Untuk Calon Perseorangan hanya 1 pasangan calon yang datang yakni Pasangan Abdul Rohim Furuada dengan Luther Rumpumbo. Sementara masih dilakukan verifikasi administrasi hingga tanggal 29 Mei 2024,”Ucapnya.

Sementara untuk Verifikasi Faktual terhadap dukungan calon kepala daerah non partai (Independen) akan berlangsung mulai tangal 3 Juni 2024 sampai dengan 16 Juni 2024. Dimana berkaitan syarat dukungannnya sebagaimana sesuai dengan Undang-undang dan peraturan KPU minimal syarat dukungan calon 4.353 dan tersebar di minimal 4 Distrik.

“Syarat dukungan berupa KTP dan Surat dukungan calon di input oleh pasangan calon perseorangan dalam aplikasi SILONKADA, Ada metodenya itu yang jelas seperti sensus penduduk begitu, syarat minimal dukungan untuk calon perseorangan adalah 4.353,Dan tersebar minimal di 4 Distrik,”Sebutnya. [JO/RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *