Aspirasi RakyatBudayaDaerahGarda KaimanaGarda Papua BaratUncategorized

SK Lembaga Kultur Mbaham Matta Ranting Kaimana Masih Berlaku

KAIMANA, gardapapua.com — Sekretaris II, Bidang Divisi Pemerintahan Dewan Adat Fakfak, Abner Hegemur menegaskan, bahwasannya terkait akan Surat Keputusan (SK) penunjukan kepengurusan Struktural Lembaga Kultur Mbaham Matta Ranting, Kaimana yang dinahkodai oleh Malik Samay dan Sekretarisnya Otto christofel Wanggabus (Oki), belum di demisioner oleh Dewan Adat Mbaham Matta FakFak.

“Jadi kalau ada yang katakan bahwa pengurus Lembaga Kultur Adat Mbaham Matta FakFak ranting Kaimana yang dibentuk oleh Dewan Adat Mbaham Matta FakFak, saya tegaskan disini SK penunjukan masih berlaku,”Ujar Sekretaris II Bidang Divisi Pemerintahan Dewan Adat Fakfak, Abner Hegemur, saat berada di Kaimana dan melakukan pertemuan dengan marga pusaka Mbaham Matta, pada (13/1/2024) lalu.

Dikatakannya, bahwa yang berkaitan dengan kepengurusan permasalahan yang dialami oleh Marga pusaka Mbaham Matta di Kaimana dapat di laporkan kepada pengurus yang telah ada dan masih aktif.

“Pengurus ini akan berjalan sampai selesainya konferda Dewan Adat Mbaham Matta di Fakfak selesai, dan selanjutnya akan ke Kaimana bersama pengurus Dewan Adat Mbaham Matta, membentuk panitia dan stering komite untuk melaksanakan Konferda untuk menentukan kepengurusan Lembaga Kultur Mbaham Matta FakFak Ranting Kaimana, sehingga sekali lagi SK Penunjukan pengurus yang lama masih berlaku,”Sebutnya.

Untuk itu dirinya mengucapkan Terimakasih yang tinggi kepada Dewan Adat Kaimana dan semua suku asli yang ada di wilayah administratif pemkab Kaimana yang telah memberikan ruang kepada lembaga kultur Adat Mbaham Matta Ranting Kaimana.

” Saya mengapresiasi penuh kepada kepada dewan adat Kaimama, dan lembaga kultur kuri, irarutu dan mairasi, yang menjadi penuh bahwasannya lembaga kultur Mbaham Matta adalah bagian dari kelurga kandungnya sendiri, sehingga adanya terbentuk perwakilan lembaga adat Mbaham Matta diwilayah administrasi Kaimana yang didalamnya ada marga Samay, marga Wangabus, dan marga pusaka lainya, untuk membaur, serta bekerjasama menciptakan kedaimana untuk mendukung pelayanan pembanggunan di kabupaten Kaimana ini,”Tukasnya. [JO/RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *