BPJS Kesehatan Siap Layani Skrining Kesehatan bagi Petugas KPPS Pemilu 2024
Mansel, gardapapua.com —Dalam rangka menyukseskan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 Kepala BPJS Kesehatan Manokwari Selatan Tonny Adrian Wattimena mengatakan, saat ini sudah mempersiapkan link website terkait skrining kesehatan untuk petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara KPPS berdasarkan Surat Edaran Bersama Menteri Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum RI, Badan Pengawas Pemilu Umum serta BPJS Kesehatan
link tersebut nantinya dapat diakses oleh seluruh anggota KPPS cukup dengan menggunakan NIK, walaupun belum terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN),” kata Tonny via seluler.
Hasil dari skrining yang dilakukan akan dibagi menjadi tiga kategori risiko, yaitu rendah, sedang, dan tinggi. Apabila petugas KPPS memiliki risiko rendah, maka bisa dipastikan mereka bisa melanjutkan tanggung jawabnya dalam aktivitasnya di pemilihan umum.
“Namun, apabila terdapat anggota yang berisiko sedang dan tinggi, mereka akan diarahkan ke fasilitas kesehatan untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. Sedangkan untuk kasus yang membutuhkan perhatian serius, akan dirujuk ke rumah sakit,” jelasnya.
Untuk layanan skrining kesehatan hingga mendapatkan pelayanan dan sesuai indikasi medis maka dapat mengakses layanan kesehatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL), seluruhnya akan dijamin oleh BPJS Kesehatan apabila sesuai dengan indikasi medis.
“Demi kelancaran pelayanan skrining kesehatan, diperlukan keterlibatan aktif dari seluruh pihak. Khususnya pemerintah daerah untuk mengambil peran dalam mendaftarkan seluruh KPPS pada program JKN,” terangnya.
“Kami juga telah berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu Manokwari Selatan untuk berkolaborasi membantu melakukan pendaftaran peserta, sehingga harapannya seluruh anggota yang terlibat dalam pemilihan umum terlindungi ke dalam Program JKN,” tandasnya. [Rls/Red]